fraksipan.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Wahyudin Noor Aly atau yang akrab disapa Goyud, menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan terobosan baru dalam meningkatkan pendapatan negara. Ia menekankan, semangat yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 menempatkan Indonesia sebagai negara kesejahteraan.

“Dalam Pembukaan UUD 1945 jelas disebutkan, tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia sekaligus memajukan kesejahteraan umum. Maka pendapatan negara mestinya diarahkan untuk mewujudkan cita-cita itu, bukan membebani rakyat dengan pajak berlebihan,” ujar Goyud.

Soroti RAPBN 2026

Dalam paparannya, Goyud menyoroti target pendapatan negara dalam RAPBN 2026 yang dipatok sebesar Rp3.147,7 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan perpajakan mencapai Rp2.692,0 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp455 triliun, dan hibah Rp700 miliar. Sementara itu, belanja negara diproyeksikan mencapai Rp3.786,5 triliun.

“Dengan komposisi itu terlihat jelas betapa besar ketergantungan kita pada pajak. Padahal negara ini kaya sumber daya alam. Jangan sampai sektor SDA justru dikelola tanpa memberi kontribusi maksimal bagi rakyat. Lihat Brunei, mereka tidak memungut pajak rakyat, tapi menarik dari korporasi yang mengelola SDA,” tegasnya.

Kembalikan Spirit Pasal 33 UUD 1945

Lebih jauh, Goyud mengingatkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 secara eksplisit menegaskan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ia menolak pola “otoritarianisme pajak” yang terlalu menekan masyarakat.

Harapan untuk Menteri Keuangan Baru

Goyud juga menyampaikan harapannya kepada Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, agar mampu menghadirkan arah kebijakan fiskal yang progresif.

“Kita berharap Pak Purbaya bisa menghadirkan harapan baru. Beliau harus berani membuat gebrakan, mencari pendapatan negara dari sektor strategis, terutama SDA, bukan hanya mengandalkan pajak. Inilah momentum untuk membuktikan bahwa APBN benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Selaras dengan Visi Presiden

Dalam penutupnya, Goyud menegaskan dukungan terhadap pandangan Presiden Prabowo Subianto yang dalam pidato kenegaraan menekankan pentingnya menghidupkan kembali spirit Pasal 33 UUD 1945.

“Kalau Presiden sudah menegaskan spirit Pasal 33, maka Menkeu baru harus menjawab dengan langkah nyata. Ini soal keberanian politik fiskal. Kita tidak boleh lagi bergantung pada pajak sebagai sumber utama. Sudah saatnya kekayaan SDA menjadi tulang punggung kemandirian bangsa,” pungkas Goyud.

Bagaimana pandangan Anda mengenai gagasan Wahyudin Noor Aly soal terobosan baru dalam pendapatan negara? Silakan tinggalkan komentar Anda di bawah untuk berdiskusi bersama.