fraksipan.id — Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Hatta, menegaskan bahwa Kementerian UMKM harus mengambil peran sebagai pembuat kebijakan utama (leader) dalam pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurutnya, mandat utama program KUR melekat pada Kementerian UMKM, sehingga instansi tersebut tidak boleh lagi mengekor pada cara pandang atau "mazhab" perbankan konvensional yang kaku.

"Kementerian UMKM seharusnya menjadi leader di urusan KUR ini. Kalau mazhabnya masih perbankan, mereka pasti hanya berkomitmen pada aturan mereka sendiri seperti asas bankable dan visible karena terikat regulasi Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Hatta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Akses Pembiayaan dan Permodalan UMKM di Gedung DPR RI, Senin (13/7/2026).

Hatta menilai skema yang berjalan saat ini perlu dibalik. Kementerian UMKM harus bertindak sebagai pihak yang memberikan persetujuan (approval) atau exit permit kelayakan sebuah usaha, sementara perbankan murni berfungsi sebagai lembaga penyalur anggaran saja.

"Jadi kriteria UMKM itu tidak berada di bank, melainkan di kementerian teknis dalam hal ini Kementerian UMKM. Jika UMKM dinyatakan layak dan memenuhi aturan, bank penyalur wajib mencairkan pinjamannya," lanjutnya.

Perubahan paradigma ini dinilai mendesak agar pelaku usaha kecil tidak terus-menerus terbentur masalah agunan (kolateral) dan ketakutan perbankan terhadap risiko Non-Performing Loan (NPL). Padahal, pemerintah telah mengalokasikan dana APBN yang besar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan Askrindo untuk menanggung risiko tersebut.

Selain persoalan kelembagaan, Hatta juga meminta Panja memberikan perhatian khusus pada tarif bunga KUR Ekspor yang saat ini masih dipatok di angka 6%. Ia mengusulkan agar bunganya ditekan hingga minimal 4% agar setara dengan pinjaman ekspor konvensional dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Banyak UMKM kita yang sekarang bisa ekspor langsung karena keterbukaan pasar. Ketika mereka menyumbang devisa (capital inflow), negara yang diuntungkan. Sudah sepatutnya mereka mendapat insentif bunga yang lebih murah di bawah 6%," pungkas Hatta.