fraksipan.id - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Verrell Bramasta, menyampaikan keprihatinannya atas mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami delapan atlet panjat tebing Indonesia.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah para atlet melaporkan dugaan kekerasan yang mereka alami kepada Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid. Padahal, cabang olahraga panjat tebing selama ini dikenal sebagai salah satu cabang yang banyak menorehkan prestasi bagi Indonesia di tingkat internasional.
Menanggapi hal tersebut, Verrell menegaskan bahwa dunia olahraga seharusnya menjadi ruang yang aman bagi para atlet untuk mengembangkan kemampuan, membangun karakter, dan meraih prestasi tanpa adanya ancaman kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Saya sangat menyesali kejadian ini dan mengecam segala bentuk kekerasan. Olahraga seharusnya menjadi ruang aman untuk membangun karakter dan meraih prestasi, bukan tempat yang mencederai martabat atlet,” ujar Verrell.
Menurutnya, para atlet yang menjalani proses latihan sedang mempersiapkan diri untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Karena itu, keselamatan, keamanan, serta martabat para atlet harus dijaga dengan serius.
“Saya berada di sisi korban dan mendoakan mereka serta keluarga yang terdampak. Kita kawal kasus ini, dan jika terbukti bersalah, pelaku harus mendapat sanksi tegas agar tidak ada lagi korban berikutnya,” katanya.
Sebagai anggota Komisi X DPR RI yang menjadi mitra Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Verrell menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam mengawal proses investigasi yang dilakukan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan bagi para korban, termasuk dukungan pemulihan psikologis serta perlindungan terhadap identitas korban agar tidak mengalami tekanan sosial setelah berani melaporkan kasus tersebut.
“Korban harus mendapatkan pendampingan maksimal, termasuk akses pemulihan psikologis yang memadai. Identitas mereka harus dijaga dan dilindungi agar tidak menghadapi tekanan sosial karena keberanian mereka untuk bersuara,” jelasnya.
Selain itu, Verrell turut mengapresiasi langkah Kemenpora yang membuka ruang pengaduan bagi para atlet atau pihak lain yang pernah mengalami atau mengetahui adanya kekerasan seksual maupun kekerasan fisik di lingkungan olahraga.
“Saya sejalan dengan upaya Kemenpora dalam mendukung proses investigasi yang dilakukan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia. Saya juga sangat mengapresiasi pembentukan tim khusus serta langkah Kemenpora yang membuka ruang pengaduan bagi para korban yang pernah atau sedang mengalami pelecehan seksual maupun kekerasan fisik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Verrell berharap kasus ini dapat menjadi momentum evaluasi bagi seluruh federasi olahraga di Indonesia untuk memperkuat sistem pengawasan dalam pembinaan atlet.
Menurutnya, proses pemusatan latihan harus menjamin keamanan dan keselamatan para atlet dari segala bentuk kekerasan.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita bersama bahwa integritas pembinaan atlet harus diutamakan. Sistem pengawasan dan perlindungan di federasi olahraga dan pelatnas juga harus diperkuat agar kasus seperti ini tidak terulang,” kata Verrell.
Ia menambahkan bahwa peristiwa tersebut bukan hanya menyakitkan bagi para korban, tetapi juga berdampak pada citra dunia olahraga nasional yang selama ini dibangun melalui berbagai prestasi di tingkat internasional.