fraksipan.id – Komisi XII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk membahas rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia serta penguatan sistem pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PAN, Totok Daryanto, menekankan pentingnya peningkatan fungsi pengawasan BAPETEN agar tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dan preventif. Menurutnya, isu radiasi dan nuklir memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi sehingga pengawasannya tidak boleh dilakukan setelah terjadi insiden.

“Fungsi pengawasan BAPETEN perlu ditingkatkan. Selama ini pengawasan sering kali bersifat reaktif. Kalau ini bukan persoalan radiasi mungkin tidak terlalu bermasalah, tapi karena ini menyangkut nuklir, risikonya sangat besar,” ujar Totok di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Ia mencontohkan insiden di kawasan Cikande sebagai pelajaran penting agar pengawasan dilakukan sejak dini. Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan isu nuklir.

Lebih lanjut, Totok juga menyoroti dinamika global yang berpotensi memicu konflik berskala besar, termasuk ancaman perang nuklir. Ia menilai BAPETEN perlu memberikan gambaran kepada pemerintah dan masyarakat mengenai langkah-langkah antisipatif jika terjadi konflik nuklir global, meskipun Indonesia tidak terlibat secara langsung.

“BAPETEN mestinya bisa memberi gambaran kepada masyarakat, apa yang harus dilakukan jika terjadi perang nuklir di dunia, walaupun Indonesia tidak terlibat langsung,” jelas politisi PAN tersebut.

Di sisi lain, Totok menegaskan bahwa pemanfaatan tenaga nuklir tetap dibutuhkan untuk mendukung kemandirian energi nasional. Rencana pembangunan PLTN sendiri telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), dan saat ini pemerintah berada pada tahap persiapan.

Komisi XII DPR RI, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar publik memahami bahwa pemanfaatan tenaga nuklir dilakukan untuk mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional.

“Komisi XII akan terus mengikuti dan mengawasi agar seluruh proses berjalan sesuai rencana dan ketentuan. Sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilakukan agar publik memahami pemanfaatan tenaga nuklir untuk kepentingan energi nasional,” pungkasnya.