fraksipan.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Slamet Ariyadi, menegaskan pentingnya penguatan perlindungan bagi prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di wilayah konflik.

Hal ini disampaikan Slamet menyusul gugurnya tiga prajurit TNI serta lima lainnya yang mengalami luka dalam dua insiden terpisah saat menjalankan misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) pada akhir Maret 2026.

Menurutnya, operasi perdamaian di wilayah konflik aktif memiliki tingkat risiko yang tinggi dan terus berkembang secara dinamis.

“Dua insiden terpisah dalam waktu singkat mengindikasikan adanya pola ancaman berlapis yang meningkatkan kerentanan pasukan penjaga perdamaian, terutama dalam eskalasi konflik antara militer Israel dan kelompok Hizbullah Lebanon,” ujar Slamet, Rabu (1/4/2026).

Ia menilai situasi tersebut menunjukkan bahwa ruang operasi misi perdamaian semakin berisiko, sehingga diperlukan sistem perlindungan dan mitigasi yang lebih adaptif bagi para prajurit.

Dari perspektif hukum dan diplomasi, Slamet menekankan bahwa perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian telah diatur dalam hukum humaniter internasional, sehingga harus menjadi perhatian serius dalam kebijakan nasional.

“Serta perlunya penguatan kebijakan nasional dalam penugasan TNI di luar negeri,” tambahnya.

Slamet juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara komitmen Indonesia dalam misi internasional dengan perlindungan terhadap personel yang bertugas. Ia menyambut langkah pemerintah yang mendorong investigasi serta koordinasi dengan pihak UNIFIL terkait insiden tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan penghormatan serta jaminan perlindungan sosial bagi prajurit yang gugur maupun terluka.

“Negara perlu memberikan penghormatan dan jaminan perlindungan sosial kepada prajurit sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional,” tegasnya.

Adapun tiga prajurit TNI yang gugur dalam insiden tersebut adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Sementara lima prajurit lainnya yang mengalami luka-luka yakni Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, Praka Arif Kurniawan, Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana, serta Praka Deni Rianto.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya peningkatan sistem perlindungan bagi pasukan perdamaian Indonesia yang bertugas di wilayah konflik dunia.