fraksipan.id – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan jantung dari perekonomian Republik Indonesia. Oleh karena itu, di tengah situasi geopolitik global yang penuh dengan ketidakpastian saat ini, kekuatan UMKM menjadi andalan utama agar perekonomian nasional tidak ikut terguncang.

Hal tersebut disampaikan Saleh dalam Rapat Kerja bersama Kementerian UMKM di Gedung DPR RI, Senayan pada Senin (18/05/2026). Menurutnya, posisi UMKM sangat krusial dalam menjaga stabilitas domestik.

"UMKM ini sebetulnya jantung perekonomian Republik. Jadi kalau UMKM-nya tidak benar, maka perekonomian kita pasti akan terguncang," ujar Saleh.

Ia menambahkan bahwa dalam kondisi global yang tidak menentu seperti sekarang, sektor UMKM adalah bantalan sekaligus tumpuan bangsa. "Di tengah situasi geopolitik yang seperti sekarang ini, ya salah satu andalan kita itu adalah UMKM. Jadi kalau UMKM-nya ikut terguncang juga, ya maka ekonomi kita pasti akan terguncang," imbuhnya.

Atas dasar tersebut, Saleh menaruh harapan besar agar Kementerian UMKM dapat meningkatkan kinerjanya secara lebih optimal. Optimalisasi ini dinilai mendesak agar seluruh pelaku usaha kecil di tanah air mampu bertahan menghadapi dinamika ekonomi global.

"Besar harapan kita kepada Kementerian UMKM ini untuk bisa bekerja lebih optimal lagi, sehingga dengan demikian kita tetap bisa survive di tengah situasi apa pun," tegas politisi PAN tersebut.

Soroti Validitas Data dan Penyaluran KUR

Selain mengingatkan posisi strategis UMKM, Saleh Daulay juga menyoroti dua isu penting lainnya yang saling berkaitan, yaitu terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan karut-marut data pelaku usaha.

Terkait KUR, Saleh meminta Kementerian UMKM untuk membuka ruang evaluasi mengenai kendala-kendala yang dihadapi oleh bank atau lembaga penyalur, termasuk beban target pencarian nasabah baru yang kerap dikeluhkan di lapangan.

Sementara di sisi hilir, Saleh mendesak pemerintah segera membereskan persoalan data UMKM nasional melalui semangat Undang-Undang Satu Data Indonesia (SDI). Ia mengkritik keras adanya perbedaan versi data jumlah pengusaha kecil antarkementerian.

"Nanti kita tanya, berapa sih sebetulnya pengusaha kecil menengah di Indonesia? Nanti beda-beda versi. Saya khawatir di Kementerian Perdagangan jumlahnya sekian, Kementerian UMKM sekian, Kementerian Perindustrian sekian, Kementerian Sosial sekian," kata Saleh.

Menurut Saleh, ketidaksinkronan data ini berpotensi membuat perencanaan program dan penyaluran bantuan pemerintah menjadi tidak fokus dan salah sasaran. Ia berharap Kementerian UMKM segera memaparkan basis data yang valid, terutama untuk menjangkau pelaku usaha mandiri yang selama ini belum tersentuh oleh program bantuan modal seperti KUR.