fraksipan.id - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengapresiasi keputusan pemerintah yang memastikan tidak adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026. Kebijakan tersebut dinilai penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

“Kebijakan ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi,” ujar Putri dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI itu menegaskan bahwa momentum ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat agenda energi jangka panjang, sebagaimana ditegaskan dalam Rakernas II PAN 2026, khususnya melalui kampanye hemat dan penggunaan energi secara bijak.

“PAN mendorong gerakan hemat dan bijak energi di seluruh kader sebagai langkah konkret menjaga ketahanan energi nasional,” ungkapnya.

Putri menambahkan, stabilitas harga energi harus diiringi dengan percepatan transisi menuju sumber energi yang lebih berkelanjutan, sekaligus mendukung visi swasembada energi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Fraksi PAN siap mengawal kebijakan energi yang tidak hanya menjaga stabilitas saat ini, tetapi juga memperkuat kemandirian energi nasional ke depan,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi PAN juga mendorong PT Pertamina (Persero) untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan lancar dan tepat sasaran di seluruh wilayah. Pengawasan di lapangan dinilai perlu diperketat guna mencegah praktik penyimpangan.

“Kami meminta pengawasan distribusi diperketat dan tidak boleh ada ruang bagi praktik penyelewengan maupun penimbunan BBM. Ini harus ditindak tegas agar tidak merugikan masyarakat,” ujar Putri.

Lebih lanjut, ia juga mendorong peran aktif Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam memastikan tata kelola distribusi energi berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dengan langkah tersebut, Putri berharap kebijakan energi nasional dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan energi Indonesia di tengah dinamika global.