fraksipan.id — PAN mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program PANen Cuan PANtang Menyerah yang digelar di Kantor DPP PAN, Jakarta, Jumat (11/9/2026). Program ini menghadirkan pelatihan dan seleksi bagi pelaku usaha lintas sektor untuk meningkatkan kapasitas serta daya saing bisnis. Peserta berasal dari berbagai bidang usaha, mulai dari kuliner, fashion, teknologi, jasa kreatif, hingga produk kesehatan dan kebutuhan sehari-hari.

Antusiasme terhadap program tersebut terlihat dari sekitar 1.600 pelaku usaha yang mendaftar. Setelah melalui proses seleksi, sebanyak 100 peserta terpilih untuk mengikuti rangkaian pelatihan.

Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengembangan bisnis, pemasaran, kreativitas, strategi usaha, hingga pemanfaatan platform digital untuk memperluas pasar. Usai mengikuti pelatihan, sebanyak 20 peserta dipilih untuk melanjutkan ke tahap presentasi.

Mereka memaparkan profil usaha, konsep bisnis, serta rencana pengembangan di hadapan dewan juri yang terdiri dari Putri Zulkifli Hasan, Tom Liwafa, Surya Utama (Uya Kuya), dan Ahmad Najib Qodratullah.

Dari tahap tersebut, terpilih lima peserta terbaik, yakni Jihan Rinananda dengan usaha frozen food, Nurul Ain Hayati dengan usaha hijab, Nisah Hanifah Arifin yang bergerak di bidang color analysis, Arima Putri Hana Wijaya dengan usaha minuman jamu, serta Idrus Rifai dengan usaha dimsum.

Manfaat program tidak berhenti pada pelatihan dan proses seleksi. Sejumlah produk milik peserta juga memperoleh pesanan hingga ratusan unit. Hal tersebut membuka peluang pasar sekaligus memberikan dampak ekonomi langsung bagi pelaku usaha yang mengikuti program.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan menilai penguatan UMKM penting dalam mendorong perekonomian masyarakat. Pelaku usaha tidak hanya membutuhkan akses permodalan, tetapi juga peningkatan kapasitas, jejaring, akses pasar, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan konsumen.

Melalui PANen Cuan PANtang Menyerah, PAN mendorong penguatan ekonomi kerakyatan dengan memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kemampuan sekaligus memperluas pasar. Program tersebut diharapkan dapat membantu usaha masyarakat tumbuh lebih mandiri, kompetitif, dan berkelanjutan.