fraksipan.id — Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, menyoroti maraknya persoalan pencemaran lingkungan akibat sampah, khususnya limbah plastik yang mengotori aliran sungai di berbagai wilayah Indonesia. Untuk mengatasi persoalan tersebut secara sistematis, ia mendorong pemerintah mempercepat dan memperkuat penerapan skema Extended Producer Responsibility (EPR) agar para produsen ikut bertanggung jawab atas sampah dari produk yang mereka hasilkan.

Eddy menegaskan bahwa penguatan regulasi EPR—termasuk penerbitan Peraturan Menteri terkait—menjadi langkah krusial untuk menciptakan penanganan sampah plastik yang lebih menyeluruh, adil, dan berkelanjutan dari hulu ke hilir."EPR ini menurut saya penting. 60% sungai kita di seluruh Indonesia tercemar oleh apa? Sisa makanan dan plastik, terutama sampah plastik," ujar Eddy dalam Rapat Dengewan Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Plt. Deputi PSLB3 KLH/BPLH, Senin (7/9/2026).

Menurut Eddy, industri tidak boleh hanya meraup keuntungan dari penjualan produk kemasan tanpa memikirkan dampak lingkungan pascakonsumsi. Tanggung jawab pengolahan limbah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah maupun masyarakat. "Harus ada penanganan terhadap isu plastik itu, jangan sampai hanya produsen air minum dalam kemasan, produsen mi instan bisa memproduksinya tetapi tidak bisa melakukan penanganan terhadap sampah yang tercemar di sungai-sungai, di ruang-ruang publik," tegasnya.

Ia juga menyinggung dampak fatal limbah plastik terhadap ekosistem dan biota laut yang kian memprihatinkan akibat ketidakmampuan satwa membedakan sampah dan makanan. "Apalagi kita lihat beberapa waktu yang lalu ada hewan terdampar mati, ketika dibuka tubuhnya itu ada sampah plastik di dalamnya. Ikan tidak bisa membedakan mana plastik, mana makanan," jelas Eddy.

Oleh karena itu, Eddy meminta Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH untuk segera mendorong payung hukum yang mengikat bagi para produsen. "EPR kalau memang bisa didorong peraturannya, Permen-nya, saya kira merupakan hal yang sangat penting karena merupakan kewajiban dari produsen untuk bisa mengurus apa yang mereka produksi dan tidak hanya sekadar menjualnya saja," pungkasnya.[ms]