fraksipan.id – Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi mengingatkan adanya konsekuensi hukum dan kewarganegaraan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memilih bergabung dengan militer negara lain. Hal ini disampaikan Okta merespons viralnya kabar sejumlah WNI yang masuk menjadi anggota militer Amerika Serikat (AS).

Okta menegaskan bahwa setiap individu memang memiliki hak untuk menentukan jalan hidupnya. Namun, setiap pilihan tersebut juga membawa konsekuensi yang harus dipahami dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Setiap manusia tentu memiliki hak untuk memilih jalan hidupnya. Namun kita juga harus memahami bahwa di balik setiap pilihan, ada konsekuensi yang menyertainya dan harus dipertanggungjawabkan,” ujar Okta dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1/2025).

Legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menekankan bahwa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, WNI tidak diperbolehkan menjadi anggota militer negara lain tanpa izin Presiden Republik Indonesia. Apabila hal tersebut dilakukan tanpa izin, konsekuensi yang dihadapi sangat serius, yakni kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.

Terkait berbagai motif yang berkembang di masyarakat, termasuk anggapan sulitnya masuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena biaya mahal atau persoalan kesejahteraan, Okta menilai hal itu perlu menjadi bahan refleksi dan evaluasi bersama.

“Jika memang ada persepsi atau pengalaman di masyarakat yang menyebutkan adanya biaya mahal atau kesejahteraan yang dinilai kurang, ini harus kita jadikan refleksi bersama untuk terus memperbaiki sistem,” katanya.

Meski demikian, Okta menegaskan bahwa proses rekrutmen prajurit TNI saat ini telah berjalan lebih transparan dan seharusnya tidak dipungut biaya apa pun. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya oknum yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut dan menegaskan bahwa praktik semacam itu harus ditindak tegas.

“Saya percaya institusi TNI akan memilih calon-calon prajurit yang terbaik, berintegritas, dan benar-benar siap mengabdi kepada negara. Oknum-oknum yang mencederai proses rekrutmen harus ditindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Okta menekankan bahwa isu kesejahteraan prajurit TNI merupakan perhatian bersama, termasuk DPR RI. Ia mengaku telah berulang kali mendorong agar peningkatan kesejahteraan prajurit terus menjadi agenda penting negara.

“Menjadi prajurit TNI bukan semata soal pekerjaan, tetapi merupakan panggilan jiwa untuk berjuang dan mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan para prajurit mendapatkan kesejahteraan yang layak,” pungkas Okta.