fraksipan.id - Beredarnya draft kerja sama penerbangan militer antara Amerika Serikat dan Indonesia di ruang publik memicu beragam persepsi di tengah masyarakat. Informasi yang belum utuh tersebut bahkan menimbulkan anggapan keliru seolah Indonesia akan memberikan akses bebas terhadap wilayah udaranya, padahal pembahasan masih dalam tahap awal dan belum bersifat final.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menegaskan bahwa kerja sama pertahanan atau diplomasi pertahanan merupakan hal yang lazim dilakukan Indonesia sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antarnegara. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setiap bentuk kerja sama harus tetap berpijak pada kepentingan nasional, tidak mencederai kedaulatan negara, serta konsisten dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
“Kerja sama pertahanan bukan hal baru, tetapi prinsipnya jelas: kepentingan nasional harus menjadi prioritas dan kedaulatan negara tidak boleh dikompromikan,” ujar Okta.
Ia juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital. Menurutnya, potongan informasi yang tidak lengkap dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Oleh karena itu, penjelasan Kementerian Pertahanan yang menyebut bahwa pembahasan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum final perlu menjadi rujukan utama.
“Penting bagi kita semua untuk memahami bahwa ini masih dalam proses kajian sebagaimana yang disampaikan oleh Kemhan. Jangan sampai muncul asumsi-asumsi liar yang justru menyesatkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Okta menegaskan bahwa setiap kerja sama yang berpotensi menjadi perjanjian internasional wajib melalui persetujuan DPR RI. Komisi I DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa setiap kesepakatan tetap sesuai dengan hukum internasional, tidak merugikan kepentingan nasional, serta menjaga kedaulatan negara.
“DPR akan mengawal dan mengawasi setiap perjanjian yang dibuat pemerintah tetap dalam koridor hukum dan kepentingan nasional,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Okta Kumala Dewi menyampaikan kepercayaan kepada Kementerian Pertahanan dan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang terbaik bagi bangsa. Ia meyakini bahwa pemerintah akan tetap mengedepankan kepentingan nasional serta menjaga kedaulatan Indonesia dalam setiap kerja sama pertahanan yang dijalin.