fraksipan.id – Persoalan relokasi warga eks Blang Lancang-Rancong di Kota Lhokseumawe kembali mendapat perhatian dari Komisi VI DPR RI. Lambannya penyelesaian masalah yang telah berlangsung puluhan tahun itu dinilai masih belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar menyampaikan kekecewaannya karena dalam dua kali pembahasan dalam satu pekan terakhir, pihak yang hadir belum memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan maupun memberikan kepastian atas tuntutan masyarakat.

Menurut Nasril, absennya perwakilan yang memiliki otoritas dari PT Pertamina Gas dalam forum pembahasan tersebut menjadi tanda bahwa persoalan relokasi warga yang telah berlangsung sejak 1974 belum ditangani secara serius.

“Saya kecewa untuk kedua kalinya dalam minggu ini di sini . Pertama ketika Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) hadir meminta Pertamina memberikan pertanggungjawaban terhadap persoalan masyarakat Blang Lancang-Rancong. Yang hadir tidak mampu menjawab,” kata Nasril saat kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI ke Banda Aceh, Kamis (18/6/2026).

Politisi Fraksi PAN itu menjelaskan, sebelumnya dirinya telah meminta agar Pertamina menghadirkan pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, sehingga persoalan yang telah lama menjadi perhatian masyarakat Aceh tersebut dapat segera mendapatkan solusi.

Namun, permintaan tersebut belum terpenuhi dalam pertemuan berikutnya.

“Empat hari yang lalu saya minta sekretariat menghadirkan orang yang punya keputusan di sini, yang mampu menjawab persoalan ini kepada masyarakat Aceh. Kekecewaan ini diulangi kembali oleh mereka,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Parlementaria.

Nasril menilai tuntutan masyarakat Aceh memiliki dasar yang kuat. Sebab, keberadaan Arun pada masa lalu telah memberikan kontribusi besar bagi negara, terutama melalui industri gas alam cair (LNG) yang menjadi salah satu sumber penerimaan nasional.

“Negara sudah pernah menikmati bagaimana kemewahan melalui Arun. Memberikan devisa besar bagi negara. Tetapi 50 tahun kemudian, persoalan ini hari ini belum terselesaikan. Ini yang menjadi kekecewaan masyarakat Aceh, termasuk pemerintah Aceh,” tegasnya.

Ia mengatakan, persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan dalam berbagai kesempatan, namun hingga kini belum menghasilkan langkah penyelesaian yang konkret. Karena itu, Nasril berharap pembahasan selanjutnya bersama Pertamina tidak lagi berhenti pada pemaparan tanpa keputusan.

“Saya pikir ini cukup menjadi pertemuan terakhir untuk kekecewaan terhadap paparan. Kalau nanti Komisi VI memanggil Pertamina, tentunya persoalan harus sudah terjawab,” tukasnya.

Nasril memastikan Komisi VI DPR RI akan terus mengawal aspirasi masyarakat terkait penyelesaian resettlement Gampong Blang Lancang-Rancong. Ia menegaskan perjuangan warga yang telah berlangsung selama puluhan tahun harus mendapatkan kepastian.

“Kami tetap memperjuangkan aspirasi yang sudah beberapa bulan disampaikan masyarakat Aceh, termasuk yang diperjuangkan sejak tahun 1974 sampai hari ini belum selesai. Insyaallah, sebagai wakil rakyat, kami akan terus mengawal persoalan ini,” pungkasnya.