fraksipan.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN, Nasril Bahar, meminta pemerintah memastikan penerapan kebijakan baru terkait pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) tetap memperhatikan kelancaran aktivitas dunia usaha. Menurutnya, upaya memperkuat devisa negara harus berjalan seiring dengan terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi para pelaku ekspor nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasril Bahar di sela agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (21/5/2026). Ia menegaskan bahwa Fraksi PAN mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan devisa hasil ekspor guna meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat perekonomian nasional.

Namun demikian, Nasril mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut dilakukan secara bijaksana dan tidak menghambat fleksibilitas yang selama ini menjadi kebutuhan utama para pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas perdagangan internasional.

“Ini adalah sesuatu yang baru yang selama ini pengusaha nasional kita melakukan negosiasi, perlu fleksibilitas, perlu kecepatan, perlu kelonggaran dalam hal pembayaran dan sebagainya. Sifat pengusaha adalah cepat, aman, tepat,” kata Nasril.

Nasril Bahar Dukung Penertiban Devisa Hasil Ekspor untuk Perkuat Penerimaan Negara

Kebijakan yang dimaksud adalah kewajiban bagi eksportir SDA untuk menempatkan Devisa Hasil Ekspor di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) selama minimal satu tahun mulai 1 Juni 2026. Pemerintah juga berencana membentuk sistem satu pintu melalui BUMN Ekspor Sumber Daya Indonesia Nusantara guna mengawasi ekspor sejumlah komoditas strategis seperti minyak, batu bara, dan nikel.

Nasril menilai kebijakan tersebut memiliki tujuan yang baik, yakni memperkuat cadangan devisa nasional sekaligus meningkatkan kontribusi sektor ekspor terhadap pendapatan negara. Ia menjelaskan bahwa selama ini pemerintah menemukan berbagai praktik yang berpotensi merugikan negara dalam aktivitas ekspor.

Menurutnya, praktik transfer pricing dan transfer invoicing yang dilakukan oleh sebagian oknum pelaku usaha menjadi salah satu alasan penting perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap devisa hasil ekspor.

“Ini yang sesungguhnya menjadi konsentrasi pemerintah, yang mana dari proses ekspor selama bertahun-tahun mendapatkan temuan terjadinya transfer pricing dan transfer invoicing. Ini akal-akal daripada pengusaha yang melakukan ekspor keluar, sehingga mengendap sejumlah dolar dan rupiah di luar yang tidak masuk Indonesia,” ujarnya.

Komisi VI DPR RI Tampung Aspirasi Pelaku Usaha Terkait Dana Ekspor

Meski mendukung tujuan kebijakan tersebut, Nasril Bahar mengungkapkan bahwa Komisi VI DPR RI juga menerima berbagai masukan dari kalangan pengusaha terkait dampak yang mungkin timbul terhadap arus perputaran modal usaha.

Menurutnya, selama ini dana hasil ekspor yang tersimpan di luar negeri kerap dimanfaatkan sebagai jaminan pembiayaan untuk mendukung ekspansi bisnis dengan bunga yang relatif rendah. Karena itu, kebijakan penempatan dana selama satu tahun perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak mengurangi daya saing pelaku usaha nasional.

“Mengenai dana hasil ekspor yang tertahan selama satu tahun, ini juga menjadi catatan kita serius. Selama ini dana yang tersimpan itu kan dapat dijadikan jaminan bagi para pengusaha untuk modal lagi dengan bunga yang sangat rendah,” jelasnya.

Nasril menegaskan bahwa seluruh masukan dari dunia usaha akan menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi VI DPR RI dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.

Nasril Bahar: Pendapatan Negara Meningkat, Ekspor Nasional Harus Tetap Lancar

Lebih lanjut, Nasril Bahar menegaskan bahwa DPR RI melalui Komisi VI akan terus mengawal implementasi kebijakan devisa hasil ekspor agar tujuan yang ingin dicapai pemerintah dapat terealisasi secara optimal.

Menurutnya, regulasi yang baik adalah regulasi yang mampu meningkatkan pendapatan negara sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas ekspor nasional. Oleh karena itu, evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan akan terus dilakukan berdasarkan perkembangan di lapangan.

“Catatan-catatan ini pasti akan menjadi konsentrasi kita ke depan agar sasaran yang kita harapkan bisa tercapai. Permainan harga bisa hilang sehingga pendapatan negara bertambah, namun di sisi lain ekspor kita tetap berjalan lancar dan menguntungkan semua pihak,” pungkas Nasril.

Sebagai Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN, Nasril Bahar menegaskan pentingnya menghadirkan kebijakan yang seimbang antara kepentingan negara dan kebutuhan dunia usaha. Dengan demikian, penguatan devisa nasional dapat tercapai tanpa mengurangi daya saing sektor ekspor Indonesia di pasar global.