fraksipan.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN, Nasril Bahar, melayangkan kritik tegas kepada PT Pertamina Gas terkait belum adanya kepastian penyelesaian persoalan relokasi masyarakat eks Blang Lancang-Rancong, Kota Lhokseumawe, Aceh yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Kekecewaan tersebut disampaikan Nasril Bahar dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Banda Aceh. Menurutnya, masyarakat yang telah menunggu penyelesaian sejak 1974 kembali harus menghadapi ketidakpastian setelah perwakilan perusahaan yang hadir dalam forum bersama DPR RI dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis.

Nasril Bahar menilai persoalan ini tidak lagi dapat dipandang sebagai sengketa administratif biasa ataupun persoalan kompensasi semata. Di balik konflik yang berkepanjangan tersebut terdapat sejarah panjang pengorbanan masyarakat Aceh yang lahannya digunakan untuk mendukung operasional industri migas nasional.

"Kami membutuhkan jawaban, bukan sekadar paparan," tegas Nasril Bahar dalam forum tersebut.

Menurut Nasril Bahar, dalam kurun waktu satu pekan DPR RI telah dua kali memfasilitasi pembahasan terkait persoalan Blang Lancang-Rancong. Namun hingga saat ini belum terdapat jawaban konkret yang mampu memberikan kepastian bagi masyarakat.

Ia menyayangkan perusahaan sebesar Pertamina belum menghadirkan pejabat yang memiliki otoritas untuk mengambil keputusan. Kehadiran perwakilan yang tidak memiliki kewenangan dinilai hanya memperpanjang ketidakpastian dan menambah kekecewaan warga yang telah menunggu selama lebih dari lima dekade.

Bagi Nasril Bahar, forum DPR RI bukan sekadar ruang penyampaian laporan normatif, melainkan tempat mencari solusi nyata atas persoalan masyarakat. Karena itu, perusahaan negara harus mampu memberikan kepastian mengenai langkah penyelesaian yang akan ditempuh.

Nasril Bahar juga mengingatkan bahwa akar persoalan Blang Lancang-Rancong tidak dapat dipisahkan dari sejarah industri migas Aceh, khususnya keberadaan Arun LNG yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu penopang penerimaan negara dan sumber devisa Indonesia.

Aceh, menurut Nasril Bahar, telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan nasional melalui sektor energi. Namun di balik kontribusi tersebut, masih terdapat masyarakat yang hingga kini belum memperoleh kepastian atas hak-hak mereka pasca relokasi.

"Kondisi ini menghadirkan ironi yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Negara menikmati manfaat ekonomi dari sumber daya Aceh, tetapi masyarakat yang terdampak langsung masih berjuang mendapatkan kepastian hak mereka," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nasril Bahar menegaskan Komisi VI DPR RI tidak ingin pembahasan mengenai Blang Lancang-Rancong terus berulang tanpa hasil yang jelas. Ia berharap pemanggilan berikutnya terhadap pihak Pertamina sudah menghasilkan langkah konkret yang dapat diterima masyarakat.

Menurutnya, perusahaan negara memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menyelesaikan persoalan yang diwariskan dari masa lalu, terlebih ketika persoalan tersebut menyangkut kehidupan ratusan kepala keluarga yang telah menunggu keadilan selama puluhan tahun.

Sikap konsisten Nasril Bahar dalam mengawal persoalan Blang Lancang-Rancong menunjukkan komitmen Fraksi PAN DPR RI dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah. Di tengah berbagai agenda nasional, Nasril Bahar memilih tetap menjadi suara bagi warga yang selama ini merasa belum mendapatkan perhatian dan kepastian.

Bagi Nasril Bahar, tugas wakil rakyat tidak berhenti pada penyampaian aspirasi semata, tetapi harus memastikan setiap keluhan masyarakat memperoleh tindak lanjut yang nyata dan terukur.

Karena itu, Komisi VI DPR RI dipastikan akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut hingga terdapat kepastian yang jelas bagi masyarakat eks Blang Lancang-Rancong.

Setelah menanti sejak 1974, masyarakat Aceh berharap perjuangan panjang tersebut tidak berakhir sebagai catatan sejarah tanpa penyelesaian. Pernyataan tegas Nasril Bahar sekaligus menjadi pesan bahwa DPR RI menginginkan langkah nyata, bukan lagi sekadar janji dan pembahasan yang berulang.

Bagi Fraksi PAN DPR RI, keadilan bagi masyarakat eks Blang Lancang-Rancong harus menjadi prioritas yang segera diwujudkan melalui komitmen nyata seluruh pihak terkait.