fraksipan.id - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Hatta, menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Kawasan Industri bersama Badan Keahlian DPR RI. Dalam rapat tersebut, Hatta menyoroti pentingnya penguatan tata kelola kawasan industri, perlindungan industri nasional, hingga pemberian insentif fiskal bagi daerah.
Menurut Hatta, salah satu isu yang perlu dikaji lebih mendalam adalah rencana pembentukan badan yang akan mengelola kawasan industri. Ia menilai perlu ada kejelasan mengenai bentuk kelembagaan yang paling tepat agar tidak menimbulkan potensi konflik kepentingan.
“Kami sepakat bahwa badan itu perlu penjelasan. Apakah bisa dibentuk badan atau bagaimana. Kalau badan itu berada di bawah kementerian, ada potensi conflict of interest yang perlu ditinjau ulang dan dikaji lebih lanjut,” ujar Muhammad Hatta dalam rapat.
Selain itu, ia juga menyoroti informasi mengenai rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus kawasan industri. Menurutnya, status dan kewenangan lembaga tersebut harus diperjelas dalam regulasi agar tidak menimbulkan tumpang tindih peran antara pemerintah dan BUMN.
“Perlu ada kejelasan apakah itu menjadi bagian dari pemerintah atau berdiri sendiri sebagai BUMN. Hal seperti ini harus dijelaskan secara tegas dalam pengaturannya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Hatta turut menyoroti persoalan tenaga kerja asing (TKA) yang kerap menjadi perhatian publik di sejumlah kawasan industri. Ia meminta agar aturan terkait penggunaan tenaga kerja asing diperjelas dalam Undang-Undang Kawasan Industri guna memastikan keberpihakan terhadap tenaga kerja Indonesia.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan keberadaan tenaga kerja asing tidak sampai mendominasi dan mengurangi peluang kerja bagi tenaga kerja lokal.
“Masalah tenaga kerja asing ini perlu dicermati. Jangan sampai jumlahnya mendominasi dibanding tenaga kerja lokal atau warga negara Indonesia,” tegasnya.
Hatta juga menyinggung pentingnya pengaturan kawasan berikat yang lebih terfokus dan terintegrasi dengan kawasan industri. Menurutnya, sistem kawasan berikat yang tersebar di berbagai lokasi saat ini menyulitkan pengawasan dan berpotensi menimbulkan kebocoran barang masuk maupun keluar dari Indonesia.
Selain aspek pengawasan, politisi PAN itu menekankan pentingnya pemberian insentif fiskal kepada daerah yang menjadi lokasi kawasan industri. Ia menilai selama ini masih sering terjadi ketegangan antara pemerintah pusat dan daerah karena daerah merasa belum mendapatkan manfaat yang proporsional dari keberadaan kawasan industri.
“Harus ada insentif fiskal bagi daerah. Bagi hasilnya seperti apa perlu diatur dengan jelas supaya tidak terjadi permasalahan antara pusat dan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhammad Hatta kembali menegaskan pentingnya menghadirkan perlindungan bagi industri nasional. Menurutnya, Indonesia selama ini telah memiliki berbagai regulasi untuk melindungi konsumen, namun perlindungan terhadap produsen dan pelaku industri masih belum optimal.
Ia mengingatkan bahwa banyak industri yang memilih menutup usaha atau memindahkan investasinya ke negara lain karena merasa belum mendapatkan dukungan dan perlindungan yang memadai.
“Kalau perlindungan konsumen ada, tetapi perlindungan produsen ini belum ada. Banyak pabrik yang tutup dan hengkang dari Indonesia. Karena itu, perlindungan industri harus menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan regulasi kawasan industri,” pungkas Muhammad Hatta.
Menurutnya, pembahasan RUU Kawasan Industri harus menjadi momentum untuk memperkuat daya saing industri nasional sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun daerah.