fraksipan.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah kolaboratif pemerintah melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengantisipasi dan memberantas potensi praktik judi online yang memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026.

Menurut Okta, sinergi antarlembaga tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online yang kerap meningkat pada ajang olahraga berskala global.

"Saya mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah yang bergerak secara kolaboratif melalui Polri, Komdigi, dan PPATK untuk mencegah serta memberantas potensi judi online yang memanfaatkan euforia Piala Dunia 2026. Ini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dan menjaga agar momentum olahraga dunia tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal," ujar Okta.

Lebih lanjut, Okta menyoroti temuan dan analisis PPATK yang menunjukkan bahwa aktivitas judi bola memiliki potensi perputaran dana yang lebih besar dibandingkan jenis judi online lainnya. Selain itu, terdapat kecenderungan penggunaan metode pembayaran yang semakin beragam, termasuk melalui QRIS, yang dapat mempercepat dan mempermudah transaksi perjudian.

Karena itu, menurutnya, upaya pemberantasan tidak boleh berhenti pada pemblokiran situs atau domain semata.

"Saya mendorong agar langkah yang dilakukan tidak hanya sebatas pemblokiran domain. Yang jauh lebih penting adalah melakukan pelacakan aliran dana secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Dengan menelusuri dan memutus rantai transaksi keuangan, negara dapat menindak aktor-aktor utama yang memperoleh keuntungan dari praktik judi online tersebut," tegasnya.

Okta juga mengingatkan bahwa Piala Dunia merupakan momentum yang seharusnya menghadirkan semangat sportivitas, persatuan, dan kebahagiaan bagi masyarakat dunia. Bahkan secara historis, sepak bola kerap menjadi sarana diplomasi yang mampu menjembatani hubungan antarbangsa.

"Di tengah kondisi geopolitik dunia yang saat ini tidak baik-baik saja, Piala Dunia semestinya menjadi ruang untuk membangun hubungan yang lebih baik antarnegara, mempererat persaudaraan, dan menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat. Jangan sampai momentum yang sangat positif ini justru dicederai oleh praktik perjudian yang membawa dampak negatif bagi masyarakat," katanya.

Okta juga menyoroti dampak sosial serius yang ditimbulkan oleh judi online. Ia mengingatkan bahwa tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban, mengalami kerugian finansial, kehancuran rumah tangga, hingga gangguan kesehatan mental yang berujung pada tindakan tragis.

"Kita telah melihat banyak korban akibat judi online. Ada yang kehilangan tabungan, terjerat utang, mengalami tekanan psikologis berat, bahkan sampai ada yang mengakhiri hidupnya karena tidak mampu menghadapi dampak dari kecanduan judi. Ini adalah persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Untuk itu, Okta mengimbau masyarakat agar menikmati Piala Dunia 2026 secara sehat dan positif tanpa terlibat dalam aktivitas perjudian.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menjadikan Piala Dunia sebagai ajang perjudian. Lebih baik dana yang dimiliki dialokasikan untuk tabungan, pendidikan anak, kebutuhan keluarga, atau konsumsi yang bermanfaat dan produktif. Mari kita nikmati Piala Dunia sebagai perayaan olahraga, sportivitas, dan kebersamaan, bukan sebagai sarana spekulasi yang merugikan diri sendiri maupun keluarga," pungkasnya.