fraksipan.id – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Hoerudin Amin, mengkritik keras wacana penggunaan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi maupun lembaga profesi. Hal tersebut disampaikan Hoerudin dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Selasa (19/5).

Hoerudin menilai, menjadikan angka hasil TKA sebagai tolok ukur kelulusan atau syarat mutlak adalah tindakan yang tidak adil bagi siswa di daerah. Pasalnya, kondisi kualitas pendidikan serta sarana prasarana (sarpras) penunjang ujian antar-wilayah saat ini dinilai masih sangat timpang.

"Kita berharap hasil TKA nanti tidak disampaikan (dijadikan syarat) diterima di SMA ini, di kampus ini, atau di polisi ini. Wah, itu bermasalah bagi anak-anak kita. Secara tidak langsung, pendidikan kita tidak setara karena daerahnya berbeda-beda, sarana prasarana juga sangat terbatas. Hal ini akan memicu masalah psikologis bagi anak-anak kita," ujar Hoerudin.

Politisi asal Jawa Barat ini juga menyentil paparan kementerian yang dinilai hanya menonjolkan persentase kesuksesan di atas kertas, tanpa melihat realitas pelik di lapangan. Menurutnya, masih banyak sekolah yang belum memiliki fasilitas memadai sehingga terpaksa meminjam komputer atau menumpang ke sekolah lain agar siswanya bisa mengikuti TKA.

"Bapak tahu tidak di lapangan mereka sampai sibuk pinjam sana, pinjam sini? Muridnya dibawa ke sekolah lain agar bisa ikut TKA itu karena mereka tidak punya sarana prasarana. Dipahami tidak itu?" tegasnya.

Oleh karena itu, Fraksi PAN meminta agar Kemendikdasmen tidak melakukan endorsement besar-besaran terhadap hasil TKA saat ini, melainkan menjadikannya sebagai bahan evaluasi internal untuk memetakan dan membenahi ketimpangan fasilitas sekolah di seluruh Indonesia.