faksipan.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, mendesak pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Ia menilai, keberadaan PP tersebut penting untuk mempercepat pelaksanaan hilirisasi sektor mineral di Indonesia.

"Kami di DPR selaku pembentuk undang-undang mendorong agar berbagai aturan turunan sebagai amanat undang-undang, sekaligus memberikan panduan yang jelas bagi pelaku usaha, bisa segera disahkan dan dikeluarkan oleh kementerian atau lembaga yang merupakan stakeholder utamanya," ujar Eddy kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).

Eddy menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke Indonesia membutuhkan kepastian hukum yang kuat. Oleh karena itu, aturan pelaksana dari undang-undang menjadi hal krusial agar para investor memiliki kejelasan dalam menjalankan kegiatan usaha di sektor pertambangan dan energi.

"Setiap investasi yang masuk ke Indonesia membutuhkan payung hukum yang kuat, baik dari aspek legislasi maupun aturan turunannya. Hal ini tentu bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha, baik domestik maupun asing, agar dapat berinvestasi dengan aturan main yang jelas," terang Legislator Fraksi PAN tersebut.

Wakil Ketua MPR RI ini juga menyoroti pentingnya percepatan hilirisasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral nasional. Menurutnya, tanpa adanya regulasi yang jelas dan cepat, proses hilirisasi akan terhambat dan berdampak pada perlambatan pertumbuhan industri turunan di sektor energi dan mineral.

“Saat ini kita menantikan keluarnya PP sebagai turunan dari UU Minerba agar berbagai amanat undang-undang bisa segera dijalankan, termasuk hilirisasi sektor mineral yang diharapkan mampu membangun sektor industri turunan,” jelas Eddy.

Ia menambahkan, percepatan penerbitan aturan turunan ini juga akan memperkuat iklim investasi di sektor energi dan mineral yang sangat dibutuhkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dalam rangka percepatan investasi di sektor energi dan mineral yang sangat dibutuhkan, besar harapan kami agar berbagai aturan turunan dari undang-undang bisa segera diterbitkan,” pungkasnya.