fraksipan.id - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan tarif listrik di tengah tantangan besar yang dihadapi sektor energi nasional maupun global.

Menurut Eddy Soeparno, keputusan tersebut merupakan langkah strategis yang menegaskan keberpihakan negara kepada rakyat sekaligus menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat.

Politisi Fraksi PAN tersebut menjelaskan bahwa kebijakan mempertahankan tarif listrik tidak dapat dilepaskan dari kondisi sektor ketenagalistrikan nasional yang hingga saat ini masih sangat bergantung pada batu bara dan gas sebagai sumber utama pembangkit listrik.

Dalam konteks tersebut, pemerintah tidak hanya menghadapi persoalan dinamika harga energi global, tetapi juga tantangan ketersediaan pasokan yang dipengaruhi oleh situasi geopolitik internasional.

"Saya mengapresiasi bahwa tarif listrik ini tidak akan naik. Karena kita lihat bahwa hari ini kita mengalami dua tantangan terbesar. Satu, tantangan untuk memberikan suplai batu bara sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas pembangkit-pembangkit PLN. Kedua, ketersediaan pasokan gas, karena batu bara dan gas merupakan dua sumber energi utama untuk menggerakkan pembangkit listrik kita saat ini," kata Eddy Soeparno dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).

Eddy Soeparno menegaskan bahwa di tengah volatilitas harga energi global dan tekanan terhadap rantai pasok, keputusan untuk menahan tarif listrik bukan sekadar kebijakan populis, melainkan langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menurutnya, tanpa intervensi pemerintah, kenaikan tarif listrik berpotensi memicu efek berantai berupa meningkatnya inflasi, naiknya biaya produksi, hingga menurunnya daya beli masyarakat.

Namun demikian, Eddy Soeparno menilai tantangan berikutnya yang lebih mendasar adalah memastikan subsidi listrik benar-benar tepat sasaran, efisien, dan berkeadilan.

"Yang perlu ditekankan adalah agar kenaikan harga listrik, kalaupun suatu ketika terjadi, tetap memperhatikan listrik untuk masyarakat kalangan ekonomi kelas bawah. Terutama mereka yang berada di kelas 450 VA, 900 VA, dan mungkin juga 1.300 VA. Untuk sektor industri, khususnya UMKM kecil dengan kapasitas 2.200 VA, itu juga perlu diperhatikan," lanjutnya.

Eddy Soeparno mendukung pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap skema subsidi energi melalui pendekatan berbasis data dan integrasi lintas sektor agar penyaluran subsidi menjadi lebih akurat dan tepat sasaran.

Menurutnya, tantangan utama subsidi energi selama ini tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga menyangkut efektivitas penyaluran agar manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tarif listrik harus mengedepankan prinsip keadilan distributif, sehingga kelompok masyarakat mampu tidak lagi menikmati subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok rentan dan pelaku usaha kecil.

"Untuk golongan yang besar-besar, saya kira sama dengan analogi BBM; untuk Pertamax memang harus disesuaikan, Pertamax Turbo disesuaikan, tetapi Pertalite tetap dipertahankan. Jadi untuk UMKM serta masyarakat kelas ekonomi bawah, itu tetap dipertahankan. Bahkan kalau bisa, diskon listrik yang selama ini mereka nikmati juga tetap diteruskan," ujar Eddy Soeparno.

Selain itu, Eddy Soeparno menilai momentum ini harus dimanfaatkan pemerintah untuk mempercepat transisi menuju sistem energi nasional yang lebih berkelanjutan dan tahan terhadap gejolak global.

Menurutnya, ketergantungan pada batu bara dan gas sebagai sumber energi utama pembangkit listrik perlu secara bertahap dikurangi melalui diversifikasi energi dan percepatan investasi pada energi baru dan terbarukan.

"Ke depan, kita tidak bisa terus-menerus berada dalam siklus menahan harga setiap kali terjadi tekanan. Harus ada upaya membangun sistem energi yang lebih tahan terhadap guncangan global, sekaligus tetap menjamin akses energi yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Fraksi PAN memandang kebijakan menjaga stabilitas tarif listrik sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional merupakan langkah penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan nasional.