fraksipan.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN, Dewi Coryati, mendorong pemerintah memberikan perhatian lebih serius terhadap kesejahteraan dosen perguruan tinggi swasta (PTS). Menurutnya, masih banyak dosen PTS yang menerima penghasilan minim, bahkan terdapat dosen bergelar magister (S2) yang memperoleh gaji di bawah standar kebutuhan hidup layak.
Hal tersebut disampaikan Dewi Coryati dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menurut Dewi, kesejahteraan dosen merupakan faktor penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi nasional. Karena itu, pemerintah perlu memastikan para dosen, khususnya di perguruan tinggi swasta, memperoleh penghasilan yang layak untuk menjalankan tugas akademiknya secara optimal.
Dewi Coryati Pertanyakan Standar Gaji Pokok Dosen PTS
Dalam rapat tersebut, Dewi Coryati mempertanyakan apakah pemerintah telah memiliki standar gaji pokok yang jelas bagi dosen perguruan tinggi swasta.
Ia menilai kondisi yang terjadi saat ini masih memprihatinkan karena banyak dosen PTS menerima gaji yang sangat rendah, terutama dosen yang baru memulai karier akademiknya.
“Apakah ada standar gaji pokoknya ya? Karena kalau saya melihat, di PTS itu gajinya ini sangat minim. Kalau di Dikdas itu seperti gajinya guru PAUD. Sekali lagi, apakah ada standar gajinya seperti itu?” ujar Dewi Coryati.
Politisi Fraksi PAN tersebut menegaskan bahwa profesi dosen memiliki peran strategis dalam mencetak generasi unggul dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Oleh karena itu, kesejahteraan mereka tidak boleh diabaikan.
Anggota Komisi X DPR RI Terima Banyak Keluhan dari Dosen Daerah
Dewi Coryati mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak masukan dari para dosen perguruan tinggi swasta di daerah pemilihannya, Bengkulu.
Berdasarkan dialog yang dilakukan, banyak dosen baru belum memiliki Sertifikasi Dosen (Serdos), Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), maupun berbagai insentif tambahan yang dapat meningkatkan pendapatan mereka.
Akibatnya, penghasilan yang diterima masih sangat terbatas dan belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
Menurut Dewi, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi memengaruhi kualitas dan keberlanjutan profesi dosen di berbagai daerah.
Dewi Coryati: Kesejahteraan Dosen Berpengaruh pada Kualitas Pendidikan
Dewi Coryati menilai rendahnya kesejahteraan dosen tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi pribadi, tetapi juga berpengaruh terhadap pengembangan kapasitas akademik mereka.
Menurutnya, dosen akan sulit meningkatkan kompetensi, melakukan penelitian, maupun mengembangkan kualitas pembelajaran apabila kebutuhan dasar hidup belum terpenuhi dengan baik.
“Bagaimana dia mengembangkan diri kalau gajinya tidak mencukupi? Gaji pokok ini kan dibutuhkan untuk dia hidup. Enggak usahlah kaya raya, hidup saja, hidup layak. Nah ini perlu dipikirkan,” tegas Dewi Coryati.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tinggi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai ujung tombak proses pendidikan.
Dewi Coryati Dorong Evaluasi dan Perlindungan Penghasilan Dosen PTS
Sebagai solusi, Dewi Coryati meminta pemerintah mengevaluasi kondisi kesejahteraan dosen perguruan tinggi swasta secara menyeluruh.
Ia juga mendorong adanya standar atau skema perlindungan penghasilan minimum bagi dosen PTS agar mereka memiliki kepastian ekonomi yang lebih baik dalam menjalankan tugas akademiknya.
Menurut Dewi, langkah tersebut penting untuk memastikan pemerataan kualitas pendidikan tinggi di seluruh Indonesia, termasuk di daerah-daerah yang masih bergantung pada peran perguruan tinggi swasta dalam mencetak sumber daya manusia unggul.
Dengan kesejahteraan yang lebih terjamin, dosen diharapkan dapat lebih fokus meningkatkan kompetensi, kualitas pengajaran, penelitian, serta kontribusinya dalam mendukung kemajuan pendidikan tinggi nasional.