fraksipan.com - Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dari Fraksi PAN, Nasril Bahar, menilai penyelesaian kasus pemukiman ulang (resettlement) 542 kepala keluarga (KK) eks Blang Lancang Rancong di Aceh kini memasuki momentum baru yang harus dimanfaatkan secara maksimal. Setelah berlangsung lebih dari lima dekade tanpa kepastian, Nasril menegaskan sudah tidak ada lagi alasan untuk menunda penyelesaian persoalan yang menyangkut hak-hak masyarakat tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Nasril Bahar usai mengikuti pertemuan bersama Pemerintah Aceh, DPR Aceh, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan perwakilan perusahaan terkait di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (8/6/2026).

Menurut Nasril, persoalan yang bermula sejak tahun 1974 itu telah berlangsung terlalu lama dan kini bahkan telah berdampak hingga generasi kedua masyarakat yang terdampak pembebasan lahan pada masa lalu.

“Ini sudah lebih dari 50 tahun. Bahkan sudah masuk generasi kedua. Saya pikir tidak ada lagi alasan untuk menunda penyelesaiannya,” ujar Nasril Bahar.

Nasril Bahar Sebut Perubahan Tata Kelola Aset BUMN Buka Peluang Penyelesaian

Nasril Bahar menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun proses penyelesaian kasus eks Blang Lancang Rancong menghadapi berbagai kendala administratif dan regulasi, terutama yang berkaitan dengan tata kelola aset negara dan aset BUMN.

Akibat berbagai hambatan tersebut, sejumlah upaya yang pernah dilakukan sebelumnya belum mampu menghasilkan keputusan yang dapat dieksekusi secara konkret di lapangan.

Namun demikian, Nasril menilai kondisi saat ini jauh lebih kondusif dibandingkan periode-periode sebelumnya. Ia melihat adanya peluang baru melalui perubahan mekanisme pengelolaan aset BUMN yang melibatkan Danantara, sehingga proses pengambilan keputusan berpotensi menjadi lebih sederhana dan efektif.

“Dulu persoalan ini banyak berkaitan dengan mekanisme keuangan negara dan proses birokrasi yang cukup panjang. Sekarang ada mekanisme baru yang menurut kami dapat membuka ruang percepatan penyelesaian persoalan masyarakat,” jelas Politisi PAN tersebut.

BAM DPR RI Kawal Aspirasi Masyarakat Eks Blang Lancang Rancong

Sebagai Anggota BAM DPR RI, Nasril Bahar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat yang telah menunggu kepastian selama puluhan tahun.

Ia menilai masyarakat saat ini membutuhkan langkah nyata dan keputusan konkret, bukan sekadar pertemuan atau pembahasan yang berulang tanpa hasil yang jelas.

Menurut Nasril, seluruh pihak yang memiliki kewenangan harus memanfaatkan momentum yang ada untuk merumuskan solusi terbaik, baik melalui skema kompensasi maupun bentuk penyelesaian lain yang memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi warga terdampak.

“Kita melihat ada peluang yang lebih baik dibanding sebelumnya. Tinggal bagaimana seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat duduk bersama dan mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Nasril Bahar Akan Bawa Persoalan ke Tingkat Nasional

Nasril Bahar mengungkapkan bahwa BAM DPR RI tidak akan berhenti pada pembahasan di tingkat daerah. Sebagai tindak lanjut, hasil pertemuan yang berlangsung di Aceh akan dibawa ke tingkat nasional agar mendapat perhatian dan dukungan kebijakan yang lebih kuat.

Menurutnya, koordinasi dengan komisi terkait di DPR RI, khususnya yang membidangi urusan BUMN, menjadi langkah penting untuk mempercepat proses penyelesaian yang selama ini berjalan lambat.

“Kami di BAM DPR RI akan menindaklanjuti persoalan ini dan mengusulkannya kepada komisi terkait, khususnya Komisi VI DPR RI. Harapannya, momentum yang ada saat ini benar-benar bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan yang sudah terlalu lama menunggu kepastian,” tegas Nasril Bahar.

Nasril Bahar Harap Kasus Eks Blang Lancang Rancong Segera Tuntas

Nasril Bahar berharap penyelesaian kasus eks Blang Lancang Rancong dapat menjadi contoh bahwa persoalan-persoalan lama yang menyangkut hak masyarakat tetap dapat diselesaikan melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, DPR RI, BUMN, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Menurutnya, negara harus hadir memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat yang telah menunggu penyelesaian selama lebih dari setengah abad. Karena itu, momentum yang tersedia saat ini harus dimanfaatkan secara optimal agar solusi yang selama ini dinantikan dapat segera terwujud.

Sebagai wakil rakyat dari Fraksi PAN, Nasril Bahar menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga masyarakat eks Blang Lancang Rancong memperoleh kepastian dan keadilan yang menjadi hak mereka.