Jakarta (1/9/2026) — Anggota DPR RI Fraksi PAN dari Dapil Jawa Barat VII, Verrell Bramasta, menyampaikan sejumlah catatan kritis sekaligus mencermati sejumlah tantangan yang masih perlu dibenahi dalam Rapat Kerja bersama Menteri Koordinator Bidang Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, yang turut dihadiri Komisioner KPI Pusat, Komisioner KIP Pusat, serta Dewan Pers. 

Verrell membuka penyampaiannya dengan mengapresiasi sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi), termasuk penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang melindungi anak-anak di ruang digital, imbauan larangan mengunggah konten pribadi di ruang publik digital, serta penegakan perlindungan sisa kuota sebagai bentuk perlindungan hak konsumen.

Di balik apresiasi itu, Verrell menyoroti adanya ketimpangan yang perlu segera dibenahi, khususnya soal alokasi anggaran. Dari total pagu anggaran Komdigi pada tahun 2027 yang mencapai sekitar Rp11,5 triliun, Verrell mempertanyakan seberapa besar porsi yang benar-benar dialokasikan untuk mendeteksi deepfake dan disinformasi, memperkuat literasi digital, melindungi anak, serta mengembangkan teknologi early detection terhadap hoaks.  "Kami harap dari Fraksi PAN, jangan sampai Komdigi ini hanya kuat di penindakan tapi lemah di pencegahan," tegasnya. 

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Verrell menyoroti maraknya Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK) yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) di ruang digital. Menurutnya, kondisi ini berpotensi mengikis kemampuan masyarakat dalam membedakan informasi yang benar dan yang tidak. Maka dari itu, upaya pencegahan dan penguatan literasi digital harus menjadi prioritas yang tidak kalah penting dari penindakan.

Selain itu, Verrell juga menegaskan pentingnya perhatian lebih serius terhadap ekosistem penyebaran informasi di ruang digital yang makin kompleks, termasuk bagaimana konten-konten bermuatan negatif dapat menyebar secara masif melalui berbagai saluran yang sulit dideteksi. Dengan latar belakangnya sebagai pelaku media sosial yang memahami dinamika ruang digital, Verrell turut menyampaikan beberapa saran konkret kepada Komdigi: Pertama, mewajibkan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk menyediakan pilihan rekomendasi konten yang lebih beragam dan berimbang. Kedua, memberikan fitur yang memungkinkan pengguna memahami, mengatur, dan mereset sendiri algoritma rekomendasi yang mereka terima. Ketiga, mewajibkan platform menjelaskan secara sederhana alasan suatu konten ditampilkan kepada pengguna. Keempat, melakukan audit berkala terhadap dampak algoritma terhadap polarisasi dan disinformasi. Kelima, menyediakan pilihan feed non-algoritmik atau kronologis yang mudah diakses. Keenam, memberikan perlindungan lebih kuat kepada anak-anak dan remaja agar tidak terus-menerus diarahkan kepada konten yang berpotensi menjadi propaganda dan dapat membentuk persepsi secara sepihak tanpa ruang untuk berpikir kritis. 

Dengan demikian, Verrell menekankan bahwa investasi pada ruang digital yang sehat adalah investasi jangka panjang bagi kualitas demokrasi dan generasi Indonesia