fraksipan.id – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Hoerudin Amin, mengingatkan agar penggunaan data desil tidak menjadi penghambat masyarakat dalam memperoleh akses pendidikan. Menurutnya, kebijakan pendidikan harus tetap berpijak pada prinsip bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara.
Hoerudin menilai pengelompokan masyarakat berdasarkan desil dapat membantu pemerintah memetakan kondisi ekonomi dan menentukan kebijakan. Namun, penggunaan data tersebut harus disertai proses verifikasi dan validasi yang kuat agar tidak menghasilkan klasifikasi yang keliru. Menurutnya, kesalahan dalam penginputan maupun pengolahan data berpotensi berdampak langsung kepada masyarakat. Terlebih jika data tersebut digunakan sebagai pertimbangan dalam kebijakan yang berkaitan dengan akses pendidikan dan beasiswa.
Karena itu, Hoerudin meminta agar kebijakan beasiswa tidak ditempatkan dalam pendekatan yang sama dengan bantuan sosial. Ia menilai anggaran pendidikan memiliki karakter dan tujuan yang berbeda karena berkaitan dengan pembangunan kualitas sumber daya manusia. “Pendidikan itu kan investasi,” tegas Hoerudin.
Menurut legislator PAN tersebut, negara tidak cukup memandang pendidikan hanya dari pendekatan kondisi ekonomi masyarakat. Pendidikan merupakan bagian dari investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas manusia sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa. Hoerudin juga mendorong agar anggaran pendidikan dan beasiswa tidak dimasukkan dalam nomenklatur bantuan sosial.
Menurutnya, program bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai memiliki pendekatan berbeda dengan kebijakan pendidikan yang bertujuan memastikan masyarakat mendapatkan kesempatan untuk belajar. Ia menegaskan bahwa Pasal 31 UUD 1945 telah memberikan jaminan konstitusional terhadap hak warga negara memperoleh pendidikan. Prinsip tersebut, menurut Hoerudin, juga sejalan dengan semangat keadilan sosial dalam Pancasila. “Akses dan hak mendapat pendidikan yang layak harus merata bagi semua anak bangsa tanpa terkecuali,” kata Hoerudin.
Karena itu, akurasi data menjadi hal penting dalam setiap kebijakan pemerintah. Hoerudin mengingatkan, data yang tidak menggambarkan kondisi masyarakat secara tepat dapat membuat kebijakan meleset dari tujuan yang ingin dicapai. “Data itu memandu kebijakan. Kalau data sebagai pemandu terus salah, kebijakannya tidak akan tepat,” ujarnya.
Hoerudin berharap pembenahan data dapat dilakukan secara serius sehingga kebijakan pendidikan tetap tepat sasaran tanpa mengurangi kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.