fraksipan.id – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperketat pengawasan penerapan skema Nutri-Level pada produk makanan dan minuman kemasan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah dampak serius terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak. Pernyataan itu disampaikan Surya Utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, (9/9).
Surya mengungkapkan keprihatinannya setelah melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah rumah sakit. Ia menemukan kondisi memprihatinkan, yakni anak-anak berusia belasan tahun, bahkan di bawah 10 tahun, yang harus menjalani prosedur cuci darah akibat gagal ginjal dan penyakit kronis lainnya. "Saya beberapa kali melakukan kunjungan ke beberapa rumah sakit dan banyak menemui anak-anak belasan tahun, bahkan di bawah 10 tahun, sudah gagal ginjal dan karsinoma atau kanker. Itu adalah akibat dari mereka mengonsumsi minuman dan makanan ringan yang tinggi gula, garam, dan lemak," ujar Surya.
Melihat kondisi tersebut, legislator PAN ini mempertanyakan sejauh mana jangkauan dan perluasan implementasi Nutri-Level oleh BPOM. Ia meminta agar label edukatif tersebut tidak hanya diterapkan secara terbatas, tetapi juga diperluas ke berbagai produk makanan dan minuman yang banyak dikonsumsi anak-anak. "Mengapa kewajiban Nutri-Level tahap awal ini diterapkan pada makanan ringan saja? Kapan kebijakan ini diperluas kepada produk lain yang tinggi gula, garam, dan lemak, khususnya yang biasa dikonsumsi oleh anak-anak?" tegas legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II tersebut.
Selain cakupan produk, Surya juga menyoroti potensi celah informasi yang dapat dimanfaatkan produsen untuk mengelabui konsumen. Menurutnya, BPOM perlu memastikan transparansi dan menyusun aturan penetapan label yang sederhana agar mudah dipahami masyarakat, khususnya para orang tua. "Bagaimana level akhir suatu produk ditentukan apabila kandungan gulanya berada di level C, tetapi lemaknya di level A atau B? Penentuan ini harus dijelaskan sesederhana mungkin agar konsumen tidak salah memahami label," paparnya.
Ia juga mengingatkan BPOM untuk mengantisipasi strategi produsen yang hanya mengubah komposisi produk agar peringkat Nutri-Level terlihat lebih baik, tanpa benar-benar meningkatkan kualitas gizinya. "Bagaimana BPOM mengantisipasi informasi semu? Misalnya, produsen menurunkan gula tetapi meningkatkan pemanis buatan atau natrium, sehingga secara level terlihat lebih baik padahal sebetulnya belum tentu sehat," tambah Surya.
Menutup intervensinya, Surya menegaskan bahwa Fraksi PAN mendorong BPOM untuk menjalankan fungsi pengawasan secara lebih progresif dan tegas. BPOM diminta memastikan setiap produk yang beredar di pasaran menyajikan informasi yang jujur, transparan, serta aman bagi kesehatan dan tumbuh kembang generasi muda Indonesia. "Di rumah sakit itu miris sekali, banyak anak-anak kecil yang belasan tahun sudah harus cuci darah. Saya ingin BPOM menjalankan fungsi pengawasannya lebih ketat dan lebih serius lagi, terutama pada produk makanan dan minuman yang biasa dikonsumsi anak-anak," pungkasnya. [ms]