fraksipan.id - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Oloan Pasaribu, menyoroti ketimpangan signifikan dalam status dan penetapan koleksi cagar budaya di Museum Nasional Indonesia. Dari total 195.000 lebih koleksi yang telah terregistrasi, tercatat baru 105 koleksi yang secara resmi ditetapkan. Kesenjangan yang sangat besar ini dinilai memerlukan penjelasan mendalam serta evaluasi serius dari pengelola museum.
Edi mempertanyakan faktor utama yang menjadi hambatan dalam proses tersebut, mulai dari ketatnya prosedur penetapan, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), hingga kendala waktu dan alokasi anggaran. "Ada sebuah data yang mengganggu pikiran saya, yang menggugah keresahan tentang status dan jumlah koleksi. Di sini ada 195.000 sekian total koleksi yang terregistrasi, yang telah ditetapkan 105. Jadi ada ketimpangan yang begitu besar, bahkan kalau kita persentasekan dari total yang terregistrasi, 105 itu cuma 0,054 persen," ujar Edi Oloan pada Rabu (09/09/2026) di Senayan.
Ia menegaskan bahwa warisan budaya bukan sekadar benda mati yang disimpan dalam etalase museum. Di dalamnya tersimpan nilai sejarah, identitas, dan cerita bangsa yang harus dilindungi secara proaktif sebelum terjadi kerusakan atau kehilangan. "Budaya kita ini kalau berharga, patriotisme dan nasionalisme kita baru bangkit kalau sudah diklaim orang. Jangan sampai kita di generasi ini tidak bertanggung jawab untuk melestarikan cagar budaya dan benda-benda yang punya nilai sejarah," tegas Legislator PAN dapil Kalimantan Timur tersebut.
Melalui Panja Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI, pihak pengelola museum didesak untuk tidak hanya menyajikan data teknis, tetapi juga membeberkan secara detail kendala di lapangan agar dapat ditemukan solusi konkret dalam menjaga pengetahuan kolektif bangsa.[ms]