fraksipan.id — Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hoerudin Amin, menegaskan bahwa pemerintah harus mengubah paradigma pengelolaan anggaran pendidikan di Indonesia. Menurutnya, akses pendidikan gratis—khususnya di jenjang perguruan tinggi—harus diposisikan sebagai investasi jangka panjang negara, bukan sekadar program bantuan sosial (bansos) yang diukur berdasarkan kriteria kemiskinan.

Pernyataan tersebut disampaikan Hoerudin dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta (21/9). "Anggaran pendidikan itu adalah investasi negara untuk bangsanya. Kualitas negara 10 hingga 30 tahun yang akan datang sangat tergantung pada modal yang kita tanam hari ini," ujar Hoerudin.  

Hoerudin menilai bahwa pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dilindungi dan dijamin oleh negara. Oleh karena itu, skema bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak boleh lagi dibatasi oleh ukuran desil kesejahteraan mulai tahun anggaran 2027 mendatang.   

Ia menekankan bahwa pembatasan tersebut sering kali menjadi penghambat bagi anak bangsa yang berprestasi namun terkendala secara ekonomi untuk melanjutkan studi ke jenjang tinggi.   

Selain percepatan KIP Kuliah, Hoerudin juga mendesak negara untuk mengambil peran lebih besar dalam membiayai program studi strategis yang selama ini mahal dan sulit dijangkau masyarakat bawah, salah satunya adalah pendidikan kedokteran.   

Lebih lanjut, politisi asal Jawa barat ini mengingatkan agar pendidikan tinggi tidak hanya berorientasi pada pencetakan ijazah formal semata. Perguruan tinggi harus menjadi wadah pembentukan karakter dan kemandirian mahasiswa.   

"Orang kuliah itu bukan cuma cari ijazah, tapi untuk membangun dirinya dan bangsanya. Tanpa spirit peradaban yang dibangun, lulusan sarjana justru berisiko menjadi beban di masyarakat. Di sinilah tugas berat Kemendiktisaintek," tegasnya.   

Atas dasar itu, Fraksi PAN menyetujui Pagu Anggaran Kemendiktisaintek TA 2027 yang mencapai lebih dari Rp66 triliun, serta mendukung penuh usulan tambahan anggaran sebesar Rp16 triliun demi mendorong percepatan kualitas SDM Indonesia.[ms]