fraksipan.id — Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi, mengutarakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eskalasi konflik antara Rusia dan Ukraina belakangan ini.Okta menilai situasi yang kian memanas tersebut membutuhkan perhatian bersama. Menurutnya, dampak pertikaian tidak hanya dirasakan oleh kedua negara yang berkonflik, melainkan juga mengancam stabilitas kawasan hingga tingkat internasional.
Merespons kondisi tersebut, Okta menegaskan pentingnya perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai prioritas utama pemerintah. Ia mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk memantau kondisi WNI di Rusia maupun Ukraina secara intensif, serta memastikan kelancaran saluran komunikasi dan layanan konsuler.“Keselamatan dan perlindungan WNI harus menjadi prioritas utama. Saya meminta Kementerian Luar Negeri untuk terus memantau perkembangan situasi di lapangan, memperkuat koordinasi dengan perwakilan RI di Rusia dan Ukraina, serta memastikan seluruh WNI mendapatkan informasi dan perlindungan yang diperlukan,” ujar Okta melalui keterangan resminya, Rabu (23/9/2026).
Ia juga mengimbau kedua belah pihak yang bertikai untuk dapat menahan diri guna mencegah meluasnya dampak kemanusiaan dan krisis keamanan. “Kita berharap kedua belah pihak dapat menahan diri dan mengedepankan langkah-langkah yang dapat menurunkan ketegangan. Eskalasi yang terus meningkat hanya akan memperbesar risiko korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta memperpanjang penderitaan masyarakat sipil,” tuturnya.
Lebih lanjut, Okta menyoroti efek domino perang yang memicu krisis global, seperti gangguan rantai pasok, perdagangan internasional, ketahanan pangan, energi, hingga stabilitas ekonomi dunia. “Perang memiliki dampak yang sangat luas. Pengaruhnya tidak berhenti pada pihak yang bertempur, tetapi juga merembet ke berbagai kawasan dan negara lain melalui ekonomi, energi, perdagangan, serta stabilitas keamanan global,” jelasnya.
Menanggapi maraknya konflik geopolitik global saat ini, Okta memandangnya sebagai ujian bagi tata kelola internasional. Oleh karena itu, seluruh aktor global diharapkan tetap menjaga ruang dialog dan memperjuangkan resolusi damai. “Di tengah berbagai konflik yang terjadi saat ini, menjadi kewajiban seluruh aktor internasional untuk terus mengedepankan diplomasi dan perdamaian. Indonesia, sesuai amanat konstitusi dan politik luar negeri bebas aktif, harus terus menyuarakan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai serta mendorong penguatan kerja sama internasional untuk perdamaian dunia,” tegas Okta.
Ia memungkas dengan menekankan vitalnya jalur komunikasi dan negosiasi yang konstruktif untuk membendung penyebaran konflik. “Komunitas internasional perlu memastikan bahwa jalur komunikasi dan negosiasi tetap terbuka. Upaya-upaya diplomatik harus terus diperkuat agar konflik tidak semakin bereskalasi dan stabilitas dunia dapat terjaga. Perdamaian harus tetap menjadi tujuan bersama seluruh bangsa,” tutupnya.