fraksipan.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PAN, Arisal Aziz, menerima penghargaan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat atas dedikasi dan kontribusinya dalam bidang sosial kemasyarakatan, khususnya melalui upaya pemberantasan narkoba dengan membentuk Kampung Bebas Narkoba di Sumatera Barat.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kota Padang, Rabu (1/7/2026).

Arisal Aziz menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya bersama seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Penghargaan ini saya persembahkan untuk masyarakat Sumatera Barat. Mari kita bersama-sama menjaga daerah ini dari berbagai ancaman, termasuk narkoba, serta memperkuat persatuan demi masa depan generasi penerus bangsa," ujar Arisal Aziz.

Legislator Fraksi PAN dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II itu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.

Karena itu, Arisal Aziz terus mendorong berbagai program pencegahan melalui pendekatan edukatif dan pemberdayaan masyarakat, salah satunya dengan membentuk Kampung Bebas Narkoba sebagai benteng perlindungan bagi generasi muda.

Menurutnya, keberadaan Kampung Bebas Narkoba menjadi langkah nyata untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Hingga saat ini, Arisal Aziz telah menginisiasi pembentukan dua Kampung Bebas Narkoba di Sumatera Barat.

Kampung Bebas Narkoba pertama didirikan di Rumah Aspirasi Arisal Aziz, Kampung Dalam, Kecamatan V Koto, Kabupaten Padang Pariaman, pada 29 Oktober 2025. Selanjutnya, Kampung Bebas Narkoba kedua dibentuk di Posko LBH Josal Bantu Rakyat, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, pada 6 Juni 2026.

Arisal Aziz berharap gerakan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi berbagai daerah lain untuk memperkuat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program-program Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Menurut Arisal Aziz, keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama agar tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi penerus bangsa.

Fraksi PAN mendukung berbagai upaya kolaboratif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari komitmen membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing.