fraksipan.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan menyambut positif keputusan pemerintah membentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Pembentukan badan khusus tersebut dinilai dapat memperkuat upaya pemerintah dalam mengelola ekosistem gambut dan mangrove sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ahmad Yohan menilai pembentukan BPGMN sejalan dengan rekomendasi yang selama ini disampaikan Komisi IV DPR RI dalam berbagai rapat kerja bersama pemerintah, khususnya terkait pentingnya pengelolaan gambut secara lebih terintegrasi dan penguatan upaya pencegahan karhutla. “Komisi IV DPR RI menyambut positif keputusan Presiden dalam membentuk badan khusus untuk mengelola ekosistem gambut dan mangrove guna memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini sejalan dengan rekomendasi yang kerap disampaikan Komisi IV,” ujar Ahmad Yohan.

Menurutnya, keberadaan lembaga khusus untuk menangani ekosistem gambut dan mangrove menjadi penting mengingat karakteristik wilayah gambut yang membutuhkan pendekatan pengelolaan dan pencegahan secara spesifik. Ahmad Yohan juga menyoroti pengalaman Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya memiliki mandat khusus dalam pemulihan dan pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove.

Ia berharap BPGMN dapat mengambil pembelajaran dari pengalaman tersebut dan memperkuat pendekatan pencegahan, bukan hanya mengandalkan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi. “Pencegahan harus menjadi prioritas. Pengelolaan gambut yang baik akan jauh lebih efektif dibandingkan hanya bertindak ketika kebakaran sudah terjadi,” tegasnya.

Selain penguatan kelembagaan, Ahmad Yohan menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan ekosistem gambut. Menurutnya, masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah gambut perlu ditempatkan sebagai bagian utama dari upaya menjaga dan mengelola kawasan tersebut secara berkelanjutan. “Peran serta masyarakat harus menjadi bagian utama dalam pengelolaan gambut. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga harus menjadi pelaku dalam menjaga ekosistem gambut,” jelas Ahmad Yohan.

Ia juga mendorong agar pembentukan BPGMN diikuti dengan dukungan anggaran yang memadai, terutama untuk program-program pencegahan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan gambut. Menurut Ahmad Yohan, program ekonomi masyarakat dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong pengelolaan gambut yang berkelanjutan sekaligus mengurangi aktivitas yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran. “Anggaran harus cukup besar dialokasikan, terutama untuk melakukan pencegahan melalui program ekonomi masyarakat dalam mengelola gambut dalam berbagai bentuk kegiatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Presiden telah memutuskan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) yang akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Badan tersebut diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan agar karhutla tidak terus berulang. Ahmad Yohan berharap pembentukan BPGMN dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola gambut dan mangrove secara berkelanjutan, dengan mengedepankan pencegahan, keterlibatan masyarakat, serta dukungan anggaran yang memadai.