fraksipan.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN Komisi VIII, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu, mengecam dugaan promosi minuman beralkohol yang menggunakan ayat suci Al-Qur’an dalam sebuah acara musik. Sigit Purnomo mendesak aparat penegak hukum segera mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab agar persoalan tersebut tidak berkembang dan memicu keresahan di tengah masyarakat. “Prinsipnya, APH harus mengambil tindakan. Jangan sampai masyarakat atau umat Islam mengambil kesimpulan sendiri. Amarah rakyat akan lebih banyak,” ujar Sigit Purnomo kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Ia mengingatkan agar kasus tersebut tidak dianggap remeh dengan merujuk pada polemik promosi minuman beralkohol Holywings yang sebelumnya juga mendapat sorotan luas. “Apa kita lupa kejadian Holywings? Ini mengingatkan kita kembali ke soal itu,” katanya. Menurut Sigit Purnomo, pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan promosi tersebut perlu dimintai pertanggungjawaban, baik penyelenggara maupun pihak yang menjalankan aktivitas tersebut di lokasi acara. “Siapa yang paling bertanggung jawab? Penyelenggara acara, termasuk yang memainkan game itu. Siapa itu? MC-nya, host-nya siapa itu? Kok bisa kepikiran bikin bercandaan seperti itu?” tegasnya.
Ia menilai penggunaan ayat suci Al-Qur’an dalam kegiatan yang dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol merupakan tindakan yang tidak pantas dan tidak beradab. “Harus diambil tindakan tegas sebelum masyarakat kita mengambil kesimpulan sendiri. Nanti umat Islam marah, segala macam. Dan ini sangat tidak Pancasilais, tidak beradab,” ujarnya. Sigit Purnomo juga menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI maupun dirinya sebagai Kapoksi PAN mengecam tindakan tersebut.“Kalau kaitan dengan Komisi VIII, Komisi VIII mengecam. Saya selaku Kapoksi PAN mengecam,” katanya. Ia turut mendorong Polri segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. “Kita dorong Polri segera mengambil tindakan. Harus segera dipanggil, diperiksa. Bahkan kalau perlu, ditahan,” tegasnya.
Menurut Sigit Purnomo, langkah cepat aparat diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang lebih luas sekaligus menjaga situasi di masyarakat tetap kondusif. Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan dugaan promosi minuman beralkohol merek Newport dalam acara musik The Sound Project (TSP) 2026. Dalam video tersebut, seorang pengunjung terlihat mengikuti tantangan dengan membacakan Surah Ad-Duha sebelum memperoleh minuman beralkohol secara gratis. Tayangan itu kemudian menuai kecaman karena dinilai mengaitkan ayat suci Al-Qur’an dengan promosi minuman beralkohol. Sigit Purnomo mendorong Polri mengusut perkara tersebut secara profesional dan memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.