fraksipan.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui program Lapor PAN menerima aspirasi keluarga Zulkarnain Abdil Aziz (10), anak penyandang disabilitas yang meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi kritis di kawasan Medokan Ayu, Surabaya, pada 12 September 2026. Keluarga berharap penanganan perkara tersebut dapat memberikan kejelasan dan memenuhi rasa keadilan.
Aspirasi keluarga diterima Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan bersama Surya Utama atau Uya Kuya. Dalam pertemuan tersebut, orang tua Zulkarnain menyampaikan kronologi kejadian serta harapan mereka terhadap proses penanganan perkara.
Berdasarkan keterangan ayahnya, Zulkarnain ditemukan dengan tali sepatu melilit lehernya. Ia sempat mendapatkan penanganan medis, tetapi nyawanya tidak tertolong. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang selama ini mendampingi berbagai proses operasi sejak ia kecil hingga kondisinya sempat membaik.
Selain menyampaikan kronologi, keluarga juga memberikan masukan terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Masukan tersebut akan menjadi bahan kajian Fraksi PAN, terutama mengenai penguatan perlindungan korban dan pendampingan keluarga dalam perkara yang melibatkan anak.
Fraksi PAN menegaskan bahwa setiap anak, termasuk anak penyandang disabilitas, berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan dan perundungan. Penanganan perkara juga perlu memperhatikan hak korban, kebutuhan keluarga, serta ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Melalui Lapor PAN, Fraksi PAN berkomitmen menampung aspirasi keluarga dan mengkaji masukan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan perlindungan anak. Fraksi PAN turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Zulkarnain dan berharap proses penanganan perkara dapat memberikan kejelasan bagi keluarga yang ditinggalkan.