fraksipan.id – Melalui program Lapor PAN, Fraksi PAN DPR RI menerima laporan dari Novi, seorang ibu dua anak asal Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, yang menyampaikan persoalan hukum yang pernah menimpanya setelah divonis 14 bulan penjara dalam kasus penyiraman air keras terhadap seorang pria.Menindaklanjuti laporan tersebut, Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan, bersama Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding dan Anggota DPR RI Fraksi PAN Surya Utama atau Uya Kuya, menerima langsung Novi bersama kuasa hukumnya untuk mendengarkan kronologi serta persoalan yang ia hadapi.
Kasus Novi sebelumnya mendapat perhatian publik. Ia dijatuhi hukuman setelah menyiram seorang pria yang, berdasarkan keterangan Novi dan kuasa hukumnya, telah berulang kali mengganggu dan mengintipnya dalam kurun waktu sekitar enam bulan. Kuasa hukum Novi, Dian Burlian, menjelaskan bahwa sebelum peristiwa penyiraman terjadi, kliennya telah berupaya mencari perlindungan atas gangguan yang dialaminya. Menurutnya, persoalan tersebut juga pernah disampaikan kepada pemerintah desa, namun Novi merasa belum mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan.
Situasi kemudian memuncak hingga terjadi peristiwa penyiraman yang membawa Novi ke proses hukum dan berujung pada vonis 14 bulan penjara. Di balik perkara hukum tersebut, kondisi keluarga Novi turut menjadi perhatian. Sebagai ibu dari dua anak, ia harus menjalani masa hukuman dengan berpisah dari anak-anaknya. Dalam pertemuan melalui tindak lanjut Lapor PAN tersebut, Novi bersama kuasa hukumnya menyampaikan kembali kronologi perkara serta harapannya agar kasus yang dialaminya dapat dilihat secara lebih utuh, termasuk rangkaian gangguan yang menurut keterangannya terjadi sebelum peristiwa penyiraman.
Mendengar laporan tersebut, Putri Zulkifli Hasan, Sarifuddin Sudding, dan Surya Utama memberikan perhatian terhadap aspek perlindungan hukum serta akses keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan yang menghadapi ancaman maupun kekerasan.Fraksi PAN DPR RI menilai setiap perkara hukum tetap harus ditempatkan sesuai proses dan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, latar belakang, rangkaian peristiwa, serta kondisi yang melatarbelakangi suatu tindakan juga perlu dilihat secara menyeluruh.
Melalui Lapor PAN, Fraksi PAN DPR RI kemudian menindaklanjuti persoalan Novi untuk mencari ruang penyelesaian hukum yang dapat ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku. Kasus Novi juga menjadi pengingat mengenai pentingnya sistem perlindungan yang mudah diakses masyarakat ketika menghadapi gangguan atau ancaman. Respons sejak laporan pertama dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan berujung pada perkara pidana.
Bagi Fraksi PAN DPR RI, akses terhadap keadilan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Negara dan aparat penegak hukum diharapkan hadir memberikan perlindungan sekaligus memastikan setiap warga mendapatkan perlakuan hukum yang adil. Melalui Lapor PAN, Fraksi PAN DPR RI berupaya memastikan setiap laporan masyarakat tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi mendapat perhatian dan tindak lanjut sesuai persoalan yang dihadapi.