fraksipan.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Widya Pratiwi, menegaskan sikap tegas Komisi III dalam mendukung langkah pemerintah memberantas praktik tambang ilegal yang kian marak di berbagai daerah. Ia menilai aktivitas tambang tanpa izin bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan serius terhadap lingkungan dan kepentingan negara.

“Kegiatan tambang ilegal bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan kejahatan nyata terhadap lingkungan dan kepentingan negara. Komisi III DPR RI mendorong penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pihak-pihak yang melakukan kegiatan tambang ilegal,” tegas Widya di Jakarta.

Widya menjelaskan, praktik tambang ilegal menimbulkan dampak multidimensi — mulai dari kerusakan lingkungan, hilangnya potensi penerimaan negara, hingga timbulnya konflik sosial di masyarakat. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan bebas dari intervensi.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian terkait, agar ruang gerak bagi para pelaku pertambangan ilegal benar-benar tertutup.

“Negara tidak boleh kalah dari mafia tambang. Keadilan lingkungan dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya menambahkan.

Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden dalam memperkuat kebijakan pemberantasan tambang ilegal. Upaya ini dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan kekayaan alam Indonesia memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Widya juga mengingatkan bahwa keberhasilan penegakan hukum di sektor pertambangan akan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Bagaimana pandangan Anda terhadap langkah tegas pemberantasan tambang ilegal di Indonesia? Tinggalkan pendapat Anda di kolom komentar!