Jakarta,2/01/2026 — DPR RI menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda utama pembacaan laporan hasil Fit and Proper Test dari tiga komisi, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap nama-nama calon pejabat strategis negara.

Agenda Rapat Paripurna mencakup penetapan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Periode 2026–2031 yang diusulkan oleh Komisi II, penetapan Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat oleh Komisi VIII, serta pengambilan keputusan atas Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang dibahas oleh Komisi XI DPR RI.

Anggota Fraksi PAN DPR RI Edi Oloan dari Komisi II menekankan pentingnya penguatan peran dan eksistensi Ombudsman RI di tengah masyarakat. Menurutnya, Ombudsman memiliki fungsi strategis dalam mengawasi kualitas layanan publik, sehingga perlu didorong agar semakin dikenal dan diakses oleh masyarakat luas.

“Pengawasan terhadap layanan publik menjadi kunci dalam memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ombudsman harus tampil lebih dekat dan responsif,” ujar Edi Oloan.

Sementara itu, Anggota Fraksi PAN DPR RI Andy Yuliani Paris dari Komisi XI menyoroti pentingnya sinergi kebijakan makroprudensial, baik moneter maupun fiskal, dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa koordinasi antara Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus semakin diperkuat.

Andy juga menyampaikan harapannya agar kehadiran Thomas Djiwandono di jajaran Bank Indonesia dapat memperkuat komitmen kebijakan fiskal dan moneter secara terpadu. Menurutnya, meskipun pemerintah telah menggelontorkan stimulus fiskal dalam jumlah besar, penyaluran kredit perbankan justru masih mengalami perlambatan.

“Ke depan, kebijakan harus lebih berpihak pada sektor produktif, khususnya UMKM, yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses pembiayaan dari perbankan,” jelas Andy.

Fraksi PAN DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pengisian jabatan strategis negara secara objektif dan profesional, serta memastikan kebijakan ekonomi nasional berjalan sinergis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.