fraksipan.com — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Wahyudin Noor Aly, menyoroti dampak penerapan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dinilai menimbulkan beban baru bagi masyarakat kecil. Hal itu ia sampaikan saat Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Senayan, Senin (8/9/2025).
Wahyudin menjelaskan, penetapan ZNT kerap berimplikasi pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), yang bagi banyak warga terasa mendadak dan memberatkan. “Bagi masyarakat kecil yang tinggal di daerah strategis, kenaikan ini menjadi beban yang cukup berat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kurangnya sosialisasi terkait mekanisme penentuan ZNT. Menurutnya, masyarakat sering kali tidak mendapat penjelasan yang memadai, sehingga muncul persepsi bahwa pemerintah menaikkan pajak secara tiba-tiba tanpa dasar yang jelas.
“Bagi warga, ZNT ini dianggap sebagai sumber ketidakadilan sosial. Nelayan dan petani yang kebetulan tinggal di daerah berkembang merasa dirugikan karena tidak mempertimbangkan kemampuan bayar mereka,” tegas Wahyudin.
Politisi PAN dari Dapil Brebes, Tegal, dan Slawi itu mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan yang berkaitan langsung dengan tanah rakyat. Ia menekankan pentingnya formulasi solusi agar ZNT tidak dipersepsikan sebagai “alat pengusir” warga miskin dari tanah mereka sendiri.
“Penerapan ZNT seharusnya tidak menambah penderitaan rakyat kecil. Pemerintah harus memastikan kebijakan ini adil dan berpihak, bukan sebaliknya,” pungkasnya.