fraksipan.com — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PAN, Totok Daryanto, menyoroti potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga terjadi di sejumlah daerah, khususnya wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Ketua dan Anggota Komite BPH Migas terkait Program Kerja Strategis BPH Migas Periode 2025–2029, Senin (24/11/2025).

Totok menilai antrean panjang BBM di luar Jawa tidak semata-mata disebabkan oleh keterbatasan kuota, melainkan juga berpotensi dipicu oleh penggunaan BBM subsidi oleh pihak yang seharusnya tidak berhak.

“Banyak antrean justru terjadi di daerah pertambangan. Kalau kuotanya sudah sesuai, patut diduga ada penggunaan yang tidak tepat, termasuk oleh sektor yang seharusnya tidak menggunakan BBM subsidi,” ujarnya.

Menurut Totok, sistem pembatasan berbasis barcode atau QR Code belum sepenuhnya efektif, karena kendaraan yang mendapatkan akses subsidi bisa digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk aktivitas tambang. Ia mendorong BPH Migas memperkuat pengawasan dengan membangun sistem monitoring digital berbasis real time.

“Pengawasan tidak bisa lagi konvensional. Harus ada ruang kontrol yang bisa memantau titik-titik penyaluran BBM secara langsung, sehingga ketika terjadi antrean atau penyimpangan, bisa segera diatasi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengungkapkan temuan praktik kecurangan di Provinsi Lampung yang memicu keresahan masyarakat. Ia menyebut adanya modus pembelian QR Code secara ilegal melalui media sosial untuk menebus BBM bersubsidi di SPBU.

“BBM subsidi jangan sampai dinikmati oleh pihak yang tidak berhak. Kasihan petani dan nelayan kita yang justru kesulitan mendapatkan haknya karena adanya praktik-praktik ilegal seperti ini,” kata Putri.

Putri juga menyoroti antrean panjang di SPBU Bandar Lampung dan Lampung Selatan yang terjadi hingga berhari-hari, merugikan para sopir angkutan dan memaksa warga membeli BBM di atas harga resmi dari pengecer tidak resmi.

Untuk itu, ia mendorong BPH Migas memperjelas alur pengaduan masyarakat serta memperkuat Direktorat Pengawasan dengan sistem digital yang lebih efisien dan terintegrasi, tidak hanya mengandalkan CCTV.

“Perlu sistem yang lebih cerdas, bisa lewat aplikasi atau platform digital, agar pengawasan lebih cepat, transparan, dan mudah diakses,” tambahnya.