fraksipan.id – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PAN, Muhammad Syauqie, menyoroti serius kondisi jalan nasional di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang kini tercatat sebagai provinsi dengan jalan nasional rusak terpanjang di Indonesia, yakni mencapai 191,56 kilometer.
Syauqie menilai, data yang dirilis Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR tersebut merupakan alarm penting bagi pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki infrastruktur di wilayah tersebut.
“Data dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU tentu menjadi perhatian serius bagi kami. Fakta bahwa Kalimantan Tengah menempati posisi tertinggi dengan panjang jalan nasional rusak mencapai 191,56 kilometer menunjukkan adanya ketimpangan pembangunan infrastruktur antarwilayah,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak parah itu berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, ia menegaskan bahwa perbaikan jalan nasional di Kalteng harus menjadi prioritas nasional.
Syauqie menjelaskan sejumlah faktor penyebab utama kerusakan jalan di Kalteng, di antaranya kondisi tanah gambut dan rawa, beban kendaraan berat dari aktivitas tambang dan perkebunan, serta cuaca ekstrem yang mempercepat kerusakan permukaan jalan.
“Pertama, kondisi tanah gambut dan rawa membuat konstruksi jalan mudah rusak bila tidak dibangun dengan desain teknis yang tepat. Kedua, beban kendaraan berat sering melampaui daya dukung jalan. Ketiga, curah hujan tinggi mempercepat kerusakan permukaan jalan,” paparnya.
Sebagai wakil rakyat asal Kalimantan Tengah, Syauqie menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan anggaran perbaikan jalan nasional melalui pembahasan bersama mitra kerja di DPR.
“Sebagai anggota DPR RI dari Kalimantan Tengah, saya akan terus mendorong peningkatan alokasi anggaran untuk perbaikan jalan nasional melalui pembahasan di Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian PU,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar program infrastruktur di Kalimantan Tengah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) atau minimal program prioritas tahunan pemerintah, agar mendapat perhatian khusus dari pusat.
Syauqie menambahkan, persoalan infrastruktur di Kalteng telah beberapa kali dibahas dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian PUPR, khususnya Direktorat Jenderal Bina Marga.
“Permasalahan ini sudah kami sampaikan dalam beberapa rapat kerja bersama Kementerian PU. Kami meminta agar ada peningkatan porsi anggaran untuk Kalimantan Tengah serta percepatan tender dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah, agar kebijakan pembangunan lebih berpihak kepada wilayah yang masih tertinggal infrastrukturnya seperti Kalimantan Tengah.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat komunikasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas, agar kebijakan fiskal dan perencanaan pembangunan benar-benar berpihak pada wilayah tertinggal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syauqie mendorong agar pembangunan jalan tidak hanya berfokus pada proyek baru, tetapi juga pada pemeliharaan berkala dengan standar mutu tinggi serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan proyek.
“Pembangunan jalan tidak boleh hanya fokus pada pembangunan baru, tetapi juga harus disertai pemeliharaan berkala. Selain itu, penggunaan material lokal yang sesuai kondisi tanah gambut dan rawa perlu dioptimalkan, serta pengawasan proyek dilakukan secara transparan dengan melibatkan masyarakat,” tutupnya.
Dengan kolaborasi kuat antara DPR, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, Syauqie optimistis bahwa persoalan jalan rusak di Kalimantan Tengah dapat diselesaikan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Menurut Anda, apa langkah paling efektif agar jalan rusak di Kalimantan Tengah segera diperbaiki? Tulis pendapat Anda di kolom komentar!