fraksipan.com — Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Slamet Ariyadi, menyoroti tayangan salah satu program di stasiun televisi Trans7 yang dinilai tidak mendidik dan melecehkan martabat ulama, khususnya terhadap KH. Anwar Manshur, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Dalam pernyataannya, Slamet menegaskan bahwa tayangan tersebut sangat tidak pantas ditampilkan di ruang publik karena berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan umat dan santri.

“Saya meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menindak tegas tayangan program Xpose Trans7 yang dianggap tendensius dan menyinggung serta melecehkan martabat ulama, khususnya terhadap kiai sepuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH. Anwar Manshur,” ujar Slamet Ariyadi, Selasa (14/10/2025).

Legislator muda PAN asal Madura itu menilai, lembaga penyiaran semestinya menjadi sarana edukatif dan memperkuat nilai moral, bukan justru menayangkan konten yang berpotensi merendahkan tokoh agama.

“Tidak cukup hanya dengan teguran, harus ada sanksi tegas dari KPI sesuai dengan Undang-Undang Penyiaran yang berlaku,” tegasnya.

Slamet juga mengingatkan agar lembaga penyiaran nasional lebih berhati-hati dalam menayangkan konten yang menyangkut tokoh agama, pesantren, dan nilai-nilai keislaman. Menurutnya, penghormatan terhadap ulama adalah bagian dari menjaga martabat bangsa dan menjaga ketenangan sosial di tengah masyarakat.

“Media punya kekuatan besar dalam membentuk opini publik. Karena itu, tanggung jawab moral dan etika penyiaran harus dijaga,” tutupnya.