Jakarta,26/01/2026 — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Sigit Purnomo, menyoroti arah kebijakan dan implementasi program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan pemberdayaan perempuan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam evaluasinya terhadap paparan dan dokumen program KemenPPPA, Sigit Purnomo menyampaikan bahwa sebagian besar program masih didominasi oleh isu perlindungan, seperti kekerasan dan penculikan terhadap perempuan dan anak. Padahal, menurutnya, pemberdayaan perempuan seharusnya mampu mendorong kemandirian dan peningkatan kesejahteraan sehingga tidak selalu bergantung pada pendampingan jangka panjang.
“Ketika kita berbicara pemberdayaan perempuan, harus ada tolok ukur keberhasilan yang jelas. Perempuan yang telah berdaya semestinya mampu mandiri dan berkelanjutan,” tegas Sigit Purnomo.
Ia juga menyoroti belum terakomodasinya sejumlah kelompok perempuan strategis dalam program KemenPPPA, di antaranya guru madrasah, guru ngaji, serta guru honorer, yang mayoritas adalah perempuan dan saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan terkait kesejahteraan dan kepastian hidup.
Selain itu, Sigit Purnomo menilai dukungan KemenPPPA terhadap program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul, serta Koperasi Desa Merah Putih perlu dirumuskan lebih tajam agar benar-benar menjadikan perempuan dan anak sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar pelengkap kebijakan.
Fraksi PAN DPR RI memahami besarnya tantangan serta keterbatasan anggaran yang dihadapi KemenPPPA. Namun demikian, Sigit Purnomo menegaskan perlunya strategi kebijakan dan pengelolaan anggaran yang lebih tepat sasaran agar mandat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat dijalankan secara optimal.
“Cita-citanya besar, tetapi harus dibarengi dengan daya, strategi, dan keberpihakan yang jelas kepada perempuan dan anak,” ujarnya.
Fraksi PAN DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, agar seluruh program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat dan memberikan dampak langsung di lapangan.