fraksipan.comAnggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, menghadiri kegiatan Partisipasi Bermakna Rancangan Undang-Undang (RUU) BPIP) yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Kafe Madalle, Jalan Nokilalaki, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (12/10/2025).

Kegiatan yang dihadiri ratusan peserta ini bertujuan untuk menjaring masukan publik terhadap RUU BPIP sebelum dibahas di DPR RI bersama pemerintah pusat. Dalam kesempatan itu, Sarifuddin Sudding menegaskan pentingnya memastikan agar pembentukan undang-undang tersebut benar-benar mencerminkan nilai-nilai ideologi bangsa dan kepentingan seluruh elemen masyarakat.

“Lewat kegiatan ini, kita memberikan masukan dan kritik terhadap RUU yang akan dibahas di DPR RI bersama pemerintah pusat, agar nantinya mampu mewakili semua elemen masyarakat untuk kepentingan bersama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ujar Sudding.

Legislator asal Sulawesi Tengah itu menjelaskan, BPIP merupakan lembaga strategis di bawah Presiden RI yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018. Oleh karena itu, menurutnya, keberadaan BPIP perlu diperkuat agar mampu menjadi leading sector dalam pembinaan dan sosialisasi ideologi negara secara efektif dan menyeluruh.

Sudding juga memberikan catatan kritis terhadap RUU BPIP yang tengah disusun. Ia menilai masih terdapat potensi tumpang tindih kewenangan dengan sejumlah lembaga lain seperti Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, serta Badan Pembinaan Ideologi dan Wawasan Kebangsaan di daerah.

“Perlu dilakukan penataan kembali agar lembaga-lembaga ini tidak memperbanyak birokrasi tanpa hasil konkret bagi penguatan ideologi di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Sudding mengingatkan agar RUU BPIP mempertimbangkan aspek ideologis, konstitusional, dan kearifan lokal, sehingga nilai-nilai Pancasila benar-benar dapat terinternalisasi dalam kehidupan masyarakat secara nyata.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pembahasan. Sudding mengkritik pihak BPIP yang tidak membagikan draf RUU kepada para peserta diskusi.

“Bagaimana mau dikritisi kalau tidak dibagikan? Harusnya dibagikan kepada peserta, supaya bisa dikaji secara akademis dan substantif,” ujarnya.

Politisi PAN yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Sulawesi Tengah itu berharap agar kegiatan semacam ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.

“Kegiatan partisipatif seperti ini seharusnya menghadirkan akademisi, rektor, dan ahli hukum agar pembahasan RUU betul-betul mendalam dari sisi hukum, sosial, dan akademis. Jangan hanya formalitas yang menghabiskan uang rakyat tanpa hasil,” pungkasnya.