fraksipan.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sarifuddin Sudding, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Ditreskrimsus Polda Jatim) atas capaian prestisius meraih peringkat pertama nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Penghargaan tersebut diterima pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 yang diselenggarakan di Yogyakarta. Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim dinilai unggul dalam kinerja penegakan hukum tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025 di wilayah Jawa Timur.

Sarifuddin Sudding menilai capaian ini merupakan bukti nyata komitmen dan integritas aparat penegak hukum daerah dalam memberantas korupsi secara profesional dan berkelanjutan.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen dan integritas jajaran Polda Jawa Timur dalam pemberantasan korupsi serta menjadi teladan bagi daerah lain. Semoga capaian ini semakin memotivasi untuk terus bekerja profesional, transparan, dan berani demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi,” ujar Sarifuddin Sudding, Sabtu (13/12/2025).

Legislator PAN ini berharap prestasi Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya di seluruh Indonesia. Menurutnya, penguatan penegakan hukum yang konsisten dan berintegritas merupakan kunci utama dalam memutus mata rantai korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Sarifuddin Sudding menegaskan dukungannya terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara objektif, profesional, dan akuntabel. Ia juga menilai sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pengawas seperti KPK harus terus diperkuat demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.

Prestasi Subdit Tipidkor Polda Jatim ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta mendorong lahirnya praktik penegakan hukum yang semakin transparan dan berkeadilan di seluruh Indonesia.