fraksipan.id – Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk tim arsitektur perkotaan. Menurutnya, langkah tersebut penting dan relevan untuk menjawab persoalan perkotaan dan kependudukan yang kian kompleks di Indonesia.

Saleh menilai berbagai persoalan kota saat ini, seperti kepadatan penduduk, kemacetan, keterbatasan lapangan pekerjaan, hingga patologi sosial, tidak dapat dilepaskan dari lemahnya perencanaan tata kota sejak awal.

“Kalau di luar negeri, pemerintahnya dengan sengaja menata kota sejak awal berdiri. Tidak serta-merta jadi sempurna, tapi perlu waktu yang lama dengan segala perkembangan yang melintasinya,” ujar Saleh dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025).

Anggota DPR RI Fraksi PAN dari daerah pemilihan Sumatra Utara II ini menjelaskan bahwa kota-kota besar di dunia memiliki sejarah panjang dan karakter unik masing-masing. Banyak di antaranya berkembang melalui proses panjang, termasuk pengambilan keputusan strategis yang menentukan arah pembangunan kota.

“Kalau mau sedikit rajin, silakan baca cerita kota-kota di benua Amerika, Eropa, Australia, dan negara-negara maju lainnya. Semua kota pasti memiliki sejarah dan keunikannya sendiri, bahkan dengan pengorbanan heroik di dalamnya,” kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Menurut Saleh, kota-kota di Indonesia sejatinya juga memiliki rencana dan konsep pembangunan sejak awal. Namun dalam praktiknya, banyak pembangunan yang menyimpang dari skenario tersebut. Akibatnya, arah pembangunan kota kerap lebih dipengaruhi oleh kepentingan pemilik modal dibandingkan kepentingan publik.

“Orang yang tidak mempunyai kekuasaan pasti tidak bisa melawan. Semua diselesaikan dengan cara tawar-menawar, bahkan kadang dengan cara-cara yang tidak wajar,” tegasnya.

Saleh menduga, kondisi inilah yang ingin dibenahi oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto melalui pembentukan tim arsitektur perkotaan. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut tidak mudah untuk direalisasikan, mengingat sebagian besar kota besar di Indonesia sudah terlanjur padat dan penuh.

“Kalaupun mau direstrukturisasi, pasti menghabiskan biaya yang tidak sedikit. Kalau itu mau dilakukan, pemerintah harus bertangan besi dan dimulai dengan pembentukan aturan hukum yang jelas,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tanpa payung hukum yang kuat dan keberanian politik, tim arsitektur perkotaan tidak akan mampu bekerja secara efektif. Ketegasan pemerintah pusat dinilai menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

Selain itu, Saleh juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Seluruh rencana yang telah disepakati harus dijalankan secara serentak dan menyeluruh.

“Kalau dilaksanakan secara parsial, dikhawatirkan tidak akan berhasil sebagaimana diharapkan. Apalagi dalam banyak kasus, pemerintah daerah justru kesulitan menyelesaikan persoalan di wilayahnya sendiri. Di sinilah peran dan arahan pemerintah pusat menjadi sangat penting,” pungkasnya.