fraksipan.id - Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyambut positif kebijakan pemerintah yang menaikkan insentif guru honorer sebesar Rp100 ribu per bulan. Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN.

Dengan kenaikan ini, guru honorer akan menerima total insentif Rp400 ribu per bulan. Sebelumnya, pada tahun lalu, insentif yang diberikan pemerintah berada di angka Rp300 ribu per bulan.

“Kalau dilihat nilai Rp100 ribunya tentu tidak begitu bersemangat. Tetapi kalau dikalikan dengan jumlah guru honorer, jumlah ini tentu sangat besar," ujar Saleh dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 28 Desember 2025.

Saleh menjelaskan, berdasarkan data yang ada, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai sekitar 2,6 juta orang atau setara 56 persen dari total 3,7 juta guru secara nasional. Dengan jumlah tersebut, penambahan insentif Rp100 ribu per bulan akan berdampak signifikan terhadap kebutuhan anggaran negara.

“Berdasarkan data, jumlah guru honorer mencapai 2,6 juta orang atau sekitar 56 persen dari total 3,7 juta guru di Indonesia. Artinya, tambahan Rp100 ribu per bulan ini akan membuat Kemendikdasmen mengeluarkan anggaran sekitar Rp3,12 triliun per tahun,” imbuhnya.

Meski demikian, Saleh menilai kenaikan insentif tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan kesejahteraan guru honorer. Namun, ia mengakui tambahan tersebut setidaknya dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

“Guru honorer tentu sangat bersyukur. Paling tidak, ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan dasar. Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kemendikdasmen harus bekerja lebih keras agar ke depan insentif ini bisa ditingkatkan lagi,” pungkasnya.