fraksipan.com — Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mendorong penguatan sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi melalui digitalisasi yang lebih efisien dan terintegrasi. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Ketua dan Anggota Komite BPH Migas terkait Program Kerja Strategis BPH Migas Periode 2025–2029, Senin (24/11/2025).
Putri menyoroti kondisi di Provinsi Lampung, di mana antrean panjang di sejumlah SPBU memaksa masyarakat membeli BBM di atas harga resmi melalui pengecer tidak resmi. Menurutnya, situasi ini tidak hanya merugikan warga dan sopir angkutan, tetapi juga mencederai tujuan utama subsidi energi.
“BBM bersubsidi harus benar-benar diterima oleh mereka yang berhak, seperti petani dan nelayan. Jangan sampai praktik ilegal justru membuat kelompok ini kesulitan mendapatkan haknya,” tegas Putri.
Ia juga mengungkap adanya temuan praktik kecurangan di salah satu SPBU di Lampung Timur, dengan modus pembelian QR Code secara ilegal melalui media sosial untuk menebus BBM subsidi. Putri menilai, celah tersebut menunjukkan perlunya sistem pengawasan yang lebih kuat dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Selain itu, Putri meminta BPH Migas memperjelas alur pengaduan masyarakat agar laporan terkait penyimpangan distribusi BBM dapat ditangani secara cepat dan transparan. Ia juga mendorong penguatan kelembagaan Direktorat Pengawasan BPH Migas sebagai garda terdepan dalam memastikan subsidi tepat sasaran.
“Pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan CCTV. Kita perlu sistem yang lebih efisien, bisa berbasis aplikasi atau platform digital, sehingga pengawasan bisa dilakukan secara real time dan respons terhadap aduan masyarakat lebih cepat,” ujarnya.