fraksipan.com – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Sudian Noor, mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk segera membangun sistem bank data sertifikat halal yang terintegrasi dan dapat diakses oleh pengawas serta pendamping halal di daerah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama Kepala BPJPH di Senayan, Senin (17/11/2025).
Sudian Noor menjelaskan bahwa hingga saat ini pendamping halal di berbagai daerah, terutama P3H, masih mengalami kesulitan memantau data sertifikat halal yang telah diterbitkan BPJPH. Akibatnya, proses pengawasan di lapangan sering terkendala karena petugas tidak mengetahui data produk yang sudah tersertifikasi tanpa terlebih dahulu meminta informasi dari pusat.
“Pengawas halal di daerah tidak bisa langsung mengecek data sertifikasi. Mereka harus bertanya dulu ke pusat, dan sering kali pusat tidak bisa memberikan informasi seketika,” ujarnya.
Karena itu, Sudian Noor meminta agar BPJPH merancang roadmap dan target sistem database yang dapat diakses secara real time oleh seluruh pengawas halal yang berstatus PNS di daerah. Menurutnya, keberadaan bank data terintegrasi akan mempercepat proses kontrol, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan jaminan produk halal di tingkat lokal.
“Kami ingin ada sistem yang jelas, terstruktur, dan mudah diakses di daerah. Pengawas tidak boleh terhambat hanya karena data tidak tersedia,” tegasnya.
Ia berharap pembenahan sistem data ini menjadi bagian dari program prioritas BPJPH, terutama menjelang pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal nasional pada 2026.