fraksipan.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Wahyudin Noor Aly atau yang akrab disapa Goyud, memberikan apresiasi tinggi kepada Ikatan Notaris Indonesia (INI) Brebes atas keberhasilan mereka menyelesaikan akta notaris Koperasi Merah Putih tercepat kedua secara nasional, hanya kalah dari Kabupaten Pati. Prestasi ini disampaikan Goyud saat menghadiri Sosialisasi Implementasi Peralihan Elektronik di Grand Dian Hotel Brebes, Selasa (5/8/2025).
Dalam sambutannya, Goyud menegaskan bahwa peralihan layanan pertanahan dari sistem manual ke elektronik merupakan bagian dari Program Nasional Digitalisasi Layanan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Transformasi ini, menurutnya, bertujuan untuk menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, transparan, cepat, dan bebas diskriminasi.
“Transformasi elektronik ini akan menjadi solusi nyata untuk mempercepat dan mempermudah layanan di kantor pertanahan. Prinsipnya, tidak ada diskriminasi. Semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang sama, cepat, dan tanpa perlakuan istimewa,” ujar Goyud.
Legislator asal Brebes ini juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi memastikan digitalisasi pertanahan benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat.
“Jika ada layanan yang menghambat atau merugikan masyarakat, kami di Komisi II DPR RI akan turun tangan melakukan pengawasan, meminta klarifikasi, dan mendorong perbaikan segera agar hak masyarakat tetap terjamin,” tegasnya.
Goyud turut mengapresiasi sinergi yang terjalin antara notaris, pejabat pertanahan, dan pemerintah daerah dalam mempercepat proses legalisasi Koperasi Merah Putih di Brebes.
“Prestasi ini menjadi bukti bahwa kerja sama semua pihak mampu melahirkan inovasi pelayanan yang lebih baik, mendukung kepastian hukum, dan mendorong pelayanan publik yang adil,” ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Brebes, jajaran INI Brebes, serta sejumlah anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Melalui forum ini, diharapkan adaptasi masyarakat terhadap sistem elektronik pertanahan dapat berjalan lebih cepat demi terciptanya pelayanan publik yang modern, transparan, dan berkeadilan.