fraksipan.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menyatakan menyetujui dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Kendati memberikan lampu hijau, Fraksi PAN menyodorkan lima poin rekomendasi strategis guna memastikan arah kebijakan ekonomi nasional tetap berpihak kepada kesejahteraan rakyat.
Apresiasi tinggi disampaikan oleh anggota DPR RI Fraksi PAN, Abdul Hakim Bafagih, atas kehadiran langsung Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam Sidang Paripurna DPR RI untuk memaparkan pokok-pokok pikiran perekonomian. Menurut PAN, langkah tersebut mencerminkan komitmen kuat kepemimpinan nasional dalam menjawab tantangan zaman.
Terkait target pertumbuhan ekonomi yang dipatok pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen, Fraksi PAN menilai target tersebut sangat optimis sebagai pijakan menuju target jangka panjang 8 persen pada tahun 2029. Namun, Abdul Hakim mengingatkan agar pemerintah mengantisipasi fenomena jobless growth (pertumbuhan tanpa penyerapan tenaga kerja).
"Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak selalu sebanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat apabila tidak diiringi penciptaan lapangan kerja dan pengurangan kesenjangan sosial," ujar Abdul Hakim dalam pemaparannya.
Untuk mengawal keberlanjutan APBN dan keadilan ekonomi, Fraksi PAN merumuskan lima rekomendasi strategis utama bagi pemerintah:
- Pemberantasan Kebocoran Kekayaan Negara: Menuntut penindakan tegas terhadap segala bentuk praktik penggelapan pajak, transfer pricing, hingga aktivitas ilegal di sektor sumber daya alam (SDA).
- Perbaikan Tata Kelola Ekspor Komoditas: Mendorong perbaikan regulasi ekspor komoditas strategis agar Indonesia memegang posisi tawar yang jauh lebih kuat dalam penentuan harga komoditas di pasar global.
- Penguatan Kedaulatan Pangan dan Energi: Mengakselerasi peningkatan produksi dalam negeri, penggalangan hilirisasi sektor hulu, serta pengembangan energi terbarukan yang ramah lingkungan.
- Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Bawah: Mempercepat program pembangunan desa dan nelayan, penguatan fungsi koperasi desa, serta perluasan akses pembiayaan perbankan yang berpihak pada UMKM dan sektor produktif.
- Peningkatan Kualitas SDM dan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis: Memperbaiki mutu pendidikan, jaminan kesejahteraan guru, pelayanan kesehatan dasar, serta melakukan pengawasan ketat pada program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis agar murni tepat sasaran dan memberikan dampak multiplikasi makro yang optimal.
Menutup pandangannya, Fraksi PAN menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi APBN agar tidak sekadar menjadi instrumen angka keuangan, melainkan menjadi alat perjuangan yang nyata untuk melindungi hak-hak seluruh masyarakat Indonesia menuju visi Indonesia 2045.