fraksipan.id – Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia, memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas keberhasilannya memediasi kasus antara Rana Saputra, guru SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, dengan orang tua siswa berinisial ZR (16), hingga berujung damai.
Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan antara pihak guru dan orang tua siswa setelah insiden penamparan yang terjadi usai upacara bendera pada Senin (3/11/2025). Melalui mediasi yang dilakukan Dedi Mulyadi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
“Saya mengapresiasi langkah bijak Kang Dedi Mulyadi yang telah memfasilitasi guru dan orang tua siswa untuk bermusyawarah. Dalam dunia pendidikan, dialog konstruktif dan penyelesaian kekeluargaan harus selalu menjadi yang utama,” ujar Farah saat dihubungi dari Sumedang, Jumat (7/11/2025) malam.
Farah menilai kejadian tersebut harus menjadi momen refleksi bagi semua pihak untuk membedakan antara niat mendisiplinkan siswa dengan metode yang digunakan.
“Saya yakin tidak ada guru yang berniat buruk. Niat mereka pasti baik, yakni ingin agar siswanya disiplin dan menjadi lebih baik. Namun, yang perlu kita perbaiki adalah metode pendisiplinan,” katanya.
Politisi muda PAN itu menekankan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab dua arah, di mana sekolah, orang tua, dan siswa harus saling berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat.
“Kasus ini menjadi momentum introspeksi, bukan hanya bagi sekolah dalam memperbaiki metode, tapi juga bagi orang tua untuk memperkuat bimbingan di rumah, dan bagi siswa untuk lebih memahami pentingnya menaati tata tertib,” jelasnya.
Lebih lanjut, Farah menegaskan bahwa disiplin harus memberikan efek jera yang mendidik, bukan menyakiti atau mempermalukan. Ia mendukung solusi yang ditawarkan Gubernur Dedi Mulyadi berupa pendekatan disiplin positif.
“Hukuman seperti membersihkan toilet, merapikan perpustakaan, atau kerja bakti di lingkungan sekolah adalah bentuk disiplin positif yang mengajarkan tanggung jawab dan kepedulian sosial,” terangnya.
Pascainsiden tersebut, Farah berharap agar kejadian serupa tidak terulang. Ia mendorong agar sekolah memperkuat mekanisme internal, terutama peran Komite Sekolah sebagai jembatan komunikasi antara guru dan orang tua.
“Masalah ini sudah diselesaikan secara damai. Ke depan, mari perkuat peran Komite Sekolah agar persoalan dapat diselesaikan di tingkat sekolah. Ini menjadi pelajaran berharga untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih baik di Subang,” tutupnya.
Langkah mediasi yang diambil Gubernur Dedi Mulyadi menuai pujian dari Farah Puteri Nahlia. Menurut Anda, apakah metode disiplin positif seperti kerja bakti dan kebersihan sekolah bisa diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia?