fraksipan.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Farah Puteri Nahlia, mengecam keras serangan brutal yang kembali dilakukan oleh militer Israel terhadap warga sipil Palestina di Gaza Utara, Ahad (20 Juli 2025). Serangan tersebut menewaskan sedikitnya 67 warga Palestina yang sedang mengantre bantuan kemanusiaan dari Program Pangan Dunia (WFP) PBB.

“Ini bukan lagi perang. Ini adalah pembantaian terencana terhadap warga sipil yang kelaparan. Menembaki orang yang mengantre makanan adalah kejahatan perang yang tak terbantahkan. Dunia tidak bisa lagi hanya menonton,” tegas Farah dalam keterangan tertulisnya.

Farah menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional, yang menunjukkan bahwa Israel dengan sadar menggunakan kelaparan sebagai senjata perang.

Menurut data Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), sejak diberlakukannya model distribusi bantuan yang dikendalikan Israel-AS (GHF), sebanyak 875 orang telah tewas saat mencoba mendapatkan makanan. Farah menyebut bahwa Israel secara sistematis menciptakan zona kematian dan menjadikan proses bantuan sebagai ladang pembantaian.

“Israel tidak hanya memblokade bantuan PBB, tetapi secara aktif mengubah proses penyaluran bantuan menjadi teror kemanusiaan. Ini adalah bentuk pelanggaran paling mendasar atas hukum perang,” ujarnya.

Lebih jauh, Farah mengungkapkan bahwa berbagai tindakan Israel di Gaza sudah termasuk dalam kategori kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pemindahan paksa, penyiksaan, kejahatan perang, hingga indikasi genosida, sebagaimana juga ditegaskan oleh para ahli independen PBB.

“Selama impunitas terhadap Israel dibiarkan, kekejaman akan terus berulang. Siklus ini hanya bisa diputus melalui akuntabilitas internasional dan penegakan hukum yang tegas,” tambah Farah.

Ia juga menyoroti perubahan sikap sejumlah negara Barat, termasuk pernyataan bersama dari 28 negara seperti Inggris, Prancis, Jerman, dan Kanada, serta pidato tegas dari Raja Belgia yang mengecam pelanggaran HAM di Gaza.

“Ini adalah jendela peluang diplomatik yang sangat penting bagi Indonesia. Dukungan global terhadap Israel mulai goyah, dan suara Indonesia kini mulai bergema di forum internasional. Kita tidak lagi sendiri,” ujar Farah.

Untuk itu, Farah mendesak agar Pemerintah Indonesia memanfaatkan posisinya di Dewan HAM PBB dan segera memimpin pembentukan koalisi internasional yang melibatkan negara-negara Barat untuk menekan Israel secara efektif. Langkah ini dapat mencakup:

  • Sanksi internasional yang ditargetkan
  • Pembentukan pengadilan khusus kejahatan perang
  • Pembukaan koridor kemanusiaan penuh di bawah pengawasan PBB

“Saatnya Indonesia tampil sebagai pemimpin global. Kita harus mengorkestrasi tekanan diplomatik nyata untuk menghentikan tragedi kemanusiaan yang tengah berlangsung di Gaza,” pungkas Farah.