fraksipan.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengusut tuntas kasus meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang ditabrak mobil barakuda milik Brimob.

Endang menegaskan, proses hukum yang berjalan harus dilakukan secara profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan oleh aparat penegak hukum.

"Saya selaku anggota Komisi III meminta kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya agar proses hukum terhadap peristiwa tersebut dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Endang, Jumat (29/8/2025).

Transparansi Penting untuk Publik

Menurut Endang, keterbukaan informasi sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui perkembangan kasus secara jelas dan terhindar dari informasi yang simpang siur.

"Tidak boleh ada rekayasa, dan Polri harus memberikan ruang yang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk dapat mengikuti jalannya proses penanganan kasus tersebut," tegasnya.

Endang menambahkan, langkah transparansi tersebut tidak hanya demi kepentingan publik, tetapi juga berdampak positif bagi citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Rasa Prihatin dan Imbauan untuk Masyarakat

Endang juga menyampaikan rasa prihatinnya atas meninggalnya Affan Kurniawan. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi agar tetap kondusif.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, agar aktivitas sehari-hari dapat berjalan dengan baik," katanya.

Pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri

Sementara itu, tujuh anggota Brimob yang terkait dalam insiden ini telah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri. Proses pemeriksaan bahkan disiarkan melalui siaran langsung di Instagram resmi @divisipropampolri pada Jumat (29/8/2025).

Dalam tayangan tersebut, terlihat suasana pemeriksaan berlangsung di ruang Biro Paminal Divpropam Polri. Sejumlah anggota Brimob mengenakan pakaian hijau, dan salah satu oknum yang diduga menabrak Affan Kurniawan tampak tertunduk lesu.

Meski disiarkan secara langsung, suara keterangan dari para anggota Brimob tidak terdengar jelas lantaran pemeriksaan dilakukan secara bersamaan oleh penyidik berbeda sehingga menimbulkan gangguan suara.

Adapun ketujuh anggota Brimob yang diperiksa di antaranya: Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

Bagaimana pendapat Anda mengenai sikap tegas Endang Agustina dalam mengawal kasus ini? Silakan tinggalkan komentar Anda di bawah untuk ikut berdiskusi.